Berita Viral

Sosok Agustang Pelani Pejabat Dishub Dicopot dari Jabatan, Bawa Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan

sosok Agustang Pelani, pejabat Dishub DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan usai viral video buang sampah sembarangan saat di Kawasan Puncak Bogor

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
shutterstock/ig/jktinformasi
(kiri) ilustrasi. sosok Agustang Pelani, pejabat Dishub DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan usai viral video buang sampah sembarangan saat di Kawasan Puncak Bogor 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Agustang Pelani, pejabat Dishub DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan usai viral video buang sampah sembarangan saat berada di Kawasan Puncak Bogor.

Selain membuang sampah sembarangan, Pejabat DKI Jakarta itu membawa mobil dinas untuk liburan luar kota.

Mobil dinas tersebut yakni mobil patroli Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Pejabat Dishub DKI Jakarta Bawa Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan, Kini Jabatan Dicopot

 

Mobil dinas itu terlihat membuang sampah sembarangan dan terekam dalam video.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sosok pejabat yang memakai mobil dinas Dishub DKI Jakarta dan membuang sampah sembarangan.

Kata Syafrin, pelakunya yakni Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan Tribunjakarta.com, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syafrin, Agustang menggunakan mobil patroli tersebut bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.

Agustang mengaku pergi ke daerah Puncak, Bogor, menggunakan mobil patroli untuk menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Baca juga: ND, Menantu di Kendari jadi Otak Pembunuhan Mertua, Sempat Drama Nangis Sebut Korban Tewas Dibegal

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.

Nasib pejabat dinas perhubungan tertangkap kamera buang sampah sembarangan di area puncak bogor viral dimedia sosial.
Nasib pejabat dinas perhubungan tertangkap kamera buang sampah sembarangan di area puncak bogor viral dimedia sosial. (Ig@jktinformasi)

Selain itu, Syafrin menegaskan bahwa Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.

Selama masa penonaktifan, Agustang hanya akan mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” jelas Syafrin.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh PNS tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video, mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.

Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Beruntun di Demang Lebar Daun Palembang Karena Rem Blong, 2 Korban Dibawa ke RS

Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.

Beberapa saat kemudian, seorang penumpang terekam membuang sampah sembarangan ke sisi kiri jalan raya.

Terlihat sampah plastik itu langsung terjatuh ke bahu jalan dan berserakan.

Sambil membuang sampah sembarangan ke sisi jalan, mobil itu pun terus melaju di tengah kemacetan.

Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved