Berita Viral

Alasan Ir PWGA, Pengemudi Fortuner Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat TNI Palsu, Hindari Ganjil-Genap

Terungkap alasan pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. menghindari peraturan ganji

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
X@tantekostt
Terungkap alasan pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. menghindari peraturan ganji 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap alasan pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Seperti diketahui, peristiwa yang viral di medsos itu terjadi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 57, tanpa diketahui tanggalnya.

Keributan itu viral karena pengendara mobil Toyota Fortuner tersebut menggunakan pelat Mabes TNI, dengan nomor Mabes TNI 84337-00.

Baca juga: Bukan Anggota TNI, Sosok PWGA Pengemudi Fortuner Ngaku Adik Jenderal Merupakan Seorang Pengusaha

Beberapa waktu kemudian, terungkap pelat dinas yang terpasang di mobil Toyota Fortuner itu palsu.

Terkini, pengendara pelat TNI diduga menabrak mobil di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 itu, sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapuspen TNI, Nugraha Gumilar, menyebut pemilik asli pelat dinas sudah melaporkan peristiwa tersebut, ke Polda Metro Jaya.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," kata Nugraha dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Dalam unggahan di akun Instagram Puspom TNI, juga dijelaskan terkait motif pelaku menggunakan pelat TNI palsu.

Diketahui, tindakan itu dilakukan guna menghindari peraturan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta," demikian unggahan di akun Puspom TNI, Rabu.

Baca juga: Ir PWGA, Pengemudi Fortuner Pelat TNI Ngaku Adik Jenderal Akhirnya Ditangkap, Alasan Pelat Palsu

Pengakuan sementara kepada pihak kepolisian, pelaku bukan anggota TNI melainkan mengaku seorang pengusaha.

Kapuspen TNI juga memastikan, pengemudi mobil Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang Jenderal TNI tersebut, tidak benar.

"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ucap kata Nugraha dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Diketahui, Dolisi berhasil menangkap sopir mobil Toyota Fortuner pelat dinas TNI palsu pada Selasa, kemarin.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Ig@puspomtni)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Meski begitu, Ade belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap pengemudi Fortuner.

Nantinya, menurut Ade, keterangan lebih lanjut soal penangkapan pengemudi Fortuner yang viral itu akan dijelaskan saat konferensi pers.

Penangkapan tersebut, juga dibenarkan oleh Kapuspen TNI.

"Iya, betul (telah diamankan)," kata Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi pada Rabu.

Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro pada Minggu (14/4/2024).

Adapun pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai sopir Fortuner itu milik Asep yang diduga dipalsukan.

Baca juga: Kekayaan Roy Sumule Bos Sopir Bus Bawa 30 Pemudik Kelaparan ke Rumah Mertua, Miliki Volvo Bus B11R

Selanjutnya, sopir mobil Toyota Fortuner arogan itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Marcellina Irianti Deca, pemilik mobil yang ditabrak.

Adapun laporan itu, diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca. Untuk terlapor masih dalam lidik.

"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata kuasa hukum korban, Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Paulinus menyebut, kliennya menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Pengakuan Pemilik Asli

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat mobil berpelat Mabes TNI disebut melaju di bahu jalan sebelah kiri, lalu memotong ke kanan hingga menabrak mobil pengendara wanita.

Alasannya, si pengendara mobil pelat TNI itu mengaku dirinya mengikuti bis memotong jalur ke kanan.

Ketika terlibat cekcok, pengemudi Fortuner pun mengaku adik seorang jenderal.

"(Dinas) di Mabes TNI, kakak saya jenderal, Toni Abraham cari," kata si pengemudi mobil berpelat TNI dalam video yang beredar.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki pengendara mobil Fortuner itu.

Baca juga: Nasib Pengemudi Fortuner Pelat TNI Cekcok Ngaku Adik Jenderal, Dilaporkan Pemilik Pelat Asli

Dalam video yang beredar di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).

Pusat Polisi Militer (Puspom) pun langsung menyelidiki video si pengemudi tersebut.

Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," kata Asep.

Purnawirawan TNI itu menegaskan tak punya hubungan dengan pelaku PWGA.

"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep dalam pada Minggu (14/4/2024).

Asep mengatakan nomor dinas kendaraan itu ia gunakan untuk mobil Pajero Sport, bukan Fortuner.

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep.

Adapun Mobil Pajero itu ia gunakan untuk operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020.

Asep pun tak menahu soal kesamaan pelat nomor tersebut.

Karena, secara pribadi Asep tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.

Kapuspen TNI Nugraha Gumilar juga membenarkan penagkapan tersebut karena laporan dari Asep yang merasa dirugikan atas pemalsuan ini.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu."

"Pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," kata Nugraha, Selasa (16/4/2024).

Dia juga memastikan soal pengemudi mobil Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang Jenderal TNI merupakan tidak benar.

"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ujar Nugraha.

Kini proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI telah dihentikan.

Sebab, pelakunya merupakan masyarakat sipil.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat mobil berpelat Mabes TNI disebut melaju di bahu jalan sebelah kiri, lalu memotong ke kanan hingga menabrak mobil pengendara wanita.

Alasannya, si pengendara mobil pelat TNI itu mengaku dirinya mengikuti bis memotong jalur ke kanan.

Ketika terlibat cekcok, pengemudi Fortuner pun mengaku adik seorang jenderal.

"(Dinas) di Mabes TNI, kakak saya jenderal, Toni Abraham cari," kata si pengemudi mobil berpelat TNI dalam video yang beredar.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki pengendara mobil Fortuner itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).

Pusat Polisi Militer (Puspom) pun langsung menyelidiki video si pengemudi tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved