Bulan Syawal

5 Amalan Sunnah Bulan Syawal Anjuran Rasulullah yang Mudah untuk Dilakukan

Artikel ini berisi penjelasan mengenai amalan-amalan sunnah di bulan Syawal anjuran Rasulullah SAW yang mudah dilakukan.

Tribun Sumsel
Daftar 5 Amalan Sunnah Bulan Syawal Anjuran Rasulullah yang Mudah untuk Dilakukan 

3. Bersedekah

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dilakukan kapanpun. Sedekah sebaiknya dilakukan segera sebagai salah satu bentuk ungkapan syukur atas nikmat Allah SWT. Amalan ini sangat dicintai Allah SWT, sehingga diberikan balasan dan pahala yang berlipat ganda bagi setiap muslim yang mengerjakannya.

Dengan melaksanakan sedekah, maka kita akan memiliki rasa empati yang tinggi, terhindar dari sifat kikir dan selalu bersyukur, serta membukakan pintu rezeki dari arah manapun. Jadi sedekah tidaklah mengurangi harta. Sebaliknya, sedelah malah akan membuka pintu rejeki selebar-lebarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Artinya: “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)

Menurut riwayat lain, Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

Artinya: “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

4. Melangsungkan Pernikahan

Amalan lain yang dianjurkan pada Bulan Syawal adalah melangsungkan pernikahan atau membangun rumah tangga. Menikah pada Bulan Syawal merupakan salah satu sunah rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan syawal dapat membawa kesialan atau bencana. Sebagaimana hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha;

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Dengan demikian, Menikah di bulan Syawal bukanlah sebuah tradisi masyarakat semata, melainkan bagian dari anjuran yang sudah dijelaskan dalam hadist nabi.

5. Sunnah Mengganti I’tikaf di Bulan Syawal Bagi Orang yang Tidak Sempat I’tikaf di Bulan Ramadhan

Dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari diceritakan bahwa pada satu waktu Rasulullah sempat tidak beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan karena peristiwa pendirian tenda di masjid oleh Sayyidah Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved