Berita Viral

Alasan Anandira Puspita Istri Dokter TNI AD Jadi Tersangka Usai Bongkar Suami Diduga Selingkuh

Alasan Anandira Puspita Istri Dokter TNI AD Jadi Tersangka Usai Bongkar Suami Diduga Selingkuh

TribunMedan.com/Ig@anandirapuspita
Inilah sosok Anandira Puspita istri yang diselingkuhi perwira TNI AD dengan 5 wanita. 

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Sosok Aslina, Trauma Tak Mau Lagi Rayakan Idul Fitri Usai 2 Anaknya Tewas Kecelakaan Jelang Lebaran

Baca juga: Bongkar Dugaan Suami Selingkuh, Istri malah di Bali jadi Tersangka, Pilu Susui Anak di Rumah Tahanan

Ilustrasi korban perselingkuhan - Seorang istri di Bali jadi tersangka usai bongkar dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang dokter TNI.
Ilustrasi korban perselingkuhan - Seorang istri di Bali jadi tersangka usai bongkar dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang dokter TNI. (Shutterstock)

Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.

BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dan keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.

 

Tinggalkan Anak Sendiri

Imbas penetapannya sebagai tersangka, Anandira terpaksa meninggalkan anaknya berusia 1,5 tahun sendiri.

Sang anak dititipkan ke UPTD PPA Bali karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.

Anandira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.

Baca juga: Sosok Sopir Bus Murni Lawan Arah Hingga Halangi Jalan Ambulans, Arogan, Lempar Rokok ke Pengendara

Suami Anandira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.

Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved