Berita Kemenkumham Sumsel
Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual 2024 Meningkat, Kemenkumham Sumsel Terus Fasilitasi
Sentra kekayaan intelektual di lingkungan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai wadah atau unit kerja yang dapat memfasilitasi
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual milik masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok (komunal).
"Untuk memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, saat ini sudah dibuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis (3/4/2024).
Menurut dia, pembentukan sentra kekayaan intelektual mulai dirasakan manfaatnya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual.
Sentra kekayaan intelektual di lingkungan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai wadah atau unit kerja yang dapat memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual seperti di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang.
Selain itu, upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan kekayaan intelektual dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Bulan Suci Ramadhan, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pembinaan Kerohanian Napi
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Monitoring Keamanan
"Untuk meningkatkan SDM, baru-baru ini ada dua pejabat fungsional yang dilantik yakni Yulkhaidir sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Tri Santo Bonafasto Simanjuntak sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama," ujarnya.
Kepada Pejabat Fungsional tersebut, Ilham berpesan untuk melaksanakan beberapa tugas secara optimal seperti merumuskan, melakukan analisis, melakukan evaluasi pengembangan, kemudian atensi dan perumusan kebijakan.
“Saya harap Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang baru dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan terkait atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," jelasnya.
Kemudian, Ilham meminta untuk lebih lincah dan adaptif dalam melaksanakan tugas serta semakin memudahkan pekerjaan teknis sesuai jabatan dan memberikan kinerja maksimal.
Melalui upaya tersebut diharapkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu semakin meningkat.
Permohonan sertifikat kekayaan intelektual seperti cipta, merek, paten, paten sederhana, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam beberapa tahun terakhir meningkat.
Berdasarkan data jumlah penerimaan permohonan kekayaan intelektual pada 2022 tercatat 3.081 permohonan, meningkat menjadi 3.480 permohonan pada 2023.
"Permohonan kekayaan intelektual tersebut, pada 2024 ini, diprediksi lebih banyak lagi melihat kondisi data jumlah penerimaan permohonan pada Maret 2024 telah mencapai sekitar 400 pemohon," kata Ilham Djaya.
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|
Kemenkum Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang Perkuat Sinergi Akses Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|