Seputar Islam

Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Ibu Kandung, Diri Sendiri dan Keluarga Arab, Latin dan Arti

Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk Ibu kandung, Diri Sendiri dan keluarga lengkap dalam tulisan Arab, Latin serta Artinya.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Ibu Kandung, Diri Sendiri dan Keluarga Arab, Latin dan Arti 

Untuk zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu.

Apabila nominal tersebut dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Ketentuan ini ditetapkan Ketua BAZNAS dengan SK No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah

Dikutip dari laman resmi BAZNAS, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal   dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib, menyampaikan ada banyak pemahaman soal batas akhir pembayaran zakat fitrah.

Baca juga: 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Doa Menerima Zakat

Jika mengikuti hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu membayar zakat dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.

Tetapi disunahkannya dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved