Seputar Islam

Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Ibu Kandung, Diri Sendiri dan Keluarga Arab, Latin dan Arti

Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk Ibu kandung, Diri Sendiri dan keluarga lengkap dalam tulisan Arab, Latin serta Artinya.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Ibu Kandung, Diri Sendiri dan Keluarga Arab, Latin dan Arti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Membayar Zakat Fitrah membutuhkan sebuah niat, dimana niat tersebut dapat disesuaikan dengan siapa yang akan memberikan zakat fitrah termasuk ibu kandung dan diri sendiri.

Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk Ibu kandung dan Diri Sendiri lengkap dalam tulisan Arab, Latin serta Artinya.

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah Untuk Ibu Kandung

[Arab:]

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَالِدِيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

[Latin:]

Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an waalidatii..... (sebut nama ibu) fardlan lillahi ta’aala.

[Artinya:]

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ibuku (nama ibu) fardlu karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

[Arab:]

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

[Latin:]

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

[Artinya:]

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Latin :

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Baca juga: Jawaban Menerima Zakat Fitrah Arab Latin dan Artinya, Aajarakallahu Fiimaa Athoyta Wa Baaraka

Bacaan Doa Ketika Menerima Zakat Fitrah 

[Arab:]

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

[Latin:]

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

[Artinya:]

"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir Apa Hukumnya? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Besaran Zakat Fitrah 2024

BAZNAS menetapkan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan dua cara yakni dengan menggunakan beras atau uang

Untuk zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu.

Apabila nominal tersebut dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Ketentuan ini ditetapkan Ketua BAZNAS dengan SK No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah

Dikutip dari laman resmi BAZNAS, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal   dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib, menyampaikan ada banyak pemahaman soal batas akhir pembayaran zakat fitrah.

Baca juga: 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Doa Menerima Zakat

Jika mengikuti hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu membayar zakat dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.

Tetapi disunahkannya dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved