Berita Musi Rawas
Gas 3 Kg Langka Jelang Lebaran, Disperindag Musi Rawas Duga Ada 'Permainan' Pihak Tertentu
Disperindag Musi Rawas menduga ada permainan pihak tertentu yang menjadi penyebab gas LPG 3 Kg langka di pasaran jelang Idul Fitri 2024.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Musi Rawas menduga ada permainan pihak tertentu yang menjadi penyebab gas LPG 3 Kg langka di pasaran jelang Idul Fitri 2024.
Diketahui, masyarakat di sejumlah wilayah di Sumsel termasuk di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini resah dengan kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3Kg menjelang lebaran.
Padahal, kebutuhan masyarakat akan LPG 3Kg saat mendekati lebaran seperti saat ini sangatlah tinggi, untuk keperluan sehari-hari.
Untuk itu, warga berharap pemerintah mengambil langkah dan memberikan solusi untuk masyarakat.
Kelangkaan LPG 3Kg, mulai dirasakan masyarakat hampir di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, salah satunya di Kecamatan Tugumulyo.
Seperti disampaikan, Warni salah seorang warga F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo mengatakan, sudah sejak beberapa hari, dia kesulitan mendapat gas LPG ukuran 3Kg.
"Sudah sekarang, sudah beberapa hari ini sulit nyari gas," kata Warni, Jumat (05/04/2024).
Baca juga: Harus Ngantri Sejak Pagi, Warga di Lubuklinggau Harus Berdesakan Berebut Gas LPG 3 Kg
Dikatakannya, dia harus mencarinya hingga keluar desa. Ketika didapat, harganya pun sangatlah tinggi, bahkan mencapai Rp35.000 per tabungnya.
"Kemarin dapat di wilayah A Widodo, harganya sampai Rp35.000 per tabung. Itu di warung-warung," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sudah menjadi tradisi saat menjelang lebaran. Dimana gas LPG ukuran 3Kg akan menghilang dan sangat sulit didapat.
"Tradisi ini, setiap tahun pasti terjadi. Tidak tahu, apakah ada permainan pihak agen atau seperti apa. Kami harap, pihak pemerintah bisa memberikan solusinya," harapnya.
Sebab lanjut Warni, kebutuhan masyarakat akan LPG ukuran 3Kg sangat tinggi, apalagi saat menjelang lebaran seperti saat ini, baik untuk kebutuhan seperti memasak juga untuk persiapan pembuatan kue.
Sama halnya di sampaikan, Silat seorang ibu rumah tangga di Kecamatan STL Ulu Terawas, juga mengaku kesulitan mendapat gas LPG ukuran 3Kg.
"Sangat, sangat susah mas. Kemarin dapat 1 di Desa sebelah, harganya mahal sampai Rp30.000," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Distributor Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Musi Rawas, Armansyah mengatakan, sebenarnya menjelang lebaran ini, Musi Rawas mendapat kuota tambahan LPG 3Kg sebanyak 20.000 tabung.
Di mana penambahan tersebut, langsung didistribusikan ke setiap agen yang ada di Musi Rawas. Bahkan, menurutnya hampir setiap hari LPG 3Kg masuk ke agen masing-masing.
"Musi Rawas ini dapat tambahan gas mendekati lebaran ini, sebanyak 20.000 tabung. Itu langsung di distribusikan ke agen-agen," kata Arman, Jumat (05/04/2024).
Dikatakan Arman, kemudian terkait kelangkaan LPG 3Kg saat lebaran ini, diduga ada permainan dari pihak-pihak tertentu, termasuk juga agen.
Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat jika ada indikasi agen yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) maupun penimbunan, agar melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Silahkan lapor ke pihak kepolisian kalau ada indikasi penimbunan ataupun agen yang menjual di atas harga HET. Di Musi Rawas ijo harga HET tertinggi hanya Rp18.000," tegas Arman.
Arman juga mengaku, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah memberikan imbauan kepada seluruh agen dan juga pangkalan LPG di wilayah Musi Rawas.
Berikut isi surat edaran terkait LPG 3Kg untuk agen dan Pengkalan di Musi Rawas.
1. Pemilik Agen LPG 3 Kg bersubsidi agar melakukan pembinaan kepada pangkalan-pangkalan yang menjadi binaannya:
2. Dimintakan kepada agen dan pangkalan-pangkalan untuk menjual Gas LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas :
3. Agen dan pangkalan dilarang melakukan penimbunan dan menjual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi keluar daerah yang telah ditetapkan, dan tidak memanfaatkan Moment Han besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Idul Fitri 2024 untuk menaikkan harga:
4. Tindakan penimbunan dan menjual Gas LPG 3 Kg bersubsidi diatas harga HET merupakan pelanggaran hukum :
5. Bagi Agen dan Pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi Gas LPG 3 Kg bersubsidi, dikenakan sanksi hukum berdasarkan UU RI Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagimana telah diubah UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka pelaku pelanggaran dapat dihukum 6 tahun penjara atau denda sebesar 60 (enam puluh) miliar rupiah dan Izin Agen/Pangkalan akan dibatalkan/cabut oleh Pemerintah Daerah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Stok Hewan Kurban di Musi Rawas Capai 5.000 Ekor, Cukup Penuhi Permintaan Pasar Saat Idul Adha |
|
|---|
| Diduga Korupsi APBDes Selama 5 Tahun, Oknum Kades Lubuk Muda Musi Rawas Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Tiga Pria di Musi Rawas Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 4,63 Gram Sabu |
|
|---|
| Ancam Sopir Truk dan Jarah Batu Split, Preman di Muratara Ciut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sempat Kejar-kejaran, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Bawa 2 Kg Sabu dan Pil Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gas-3-Kg-Langka-Jelang-Lebaran-Disperindag-Musi-Rawas-Duga-Ada-Permainan-Pihak-Tertentu.jpg)