Berita Nasional
Sosok Eddy Hiariej Saksi Ahli Prabowo di Sidang MK yang Diprotes Bambang Widjojanto
Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSE.COM - Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej jadi sorotan di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Kamis (4/4/2024).
Nama Eddy Hiariej hadir sebagai ahli yang dihadirkan pasangan 02, Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Kehadiran Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Hukum Pidana di UGM membuat Hakim MK mempertanyakan surat izin dari kampus.
Selain itu, kesaksian Eddy Hiariej juga jadi sorotan lantaran diwarnai dengan aksi walk out dari Bambang Widjojanto, kuasa hukum dari capres 01 Anies-Muhaimin ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.
Mulanya, Eddy menuju mimbar karena mendapat giliran berbicara di depan Hakim MK.
Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.

Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang saat Eddy akan berbicara.
Hal itu dilakukan BW sebagai bentuk konsistensi dari sikapnya yang sebelumnya merasa keberatan dengan kehadiran Eddy.
"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (4/4/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Baca juga: Diumumkan Menang Pilpres 2024, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi : Lawan Beliau 10 Tahun
BW, sapaan akrab Bambang, menyebutkan, keputusannya untuk walk out adalah bentuk konsistensi karena dirinya mempersoalkan kehadiran Eddy dalam sidang hari ini.
"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," terangnya.

Hakim kemudian memberikan izin kepada BW untuk meninggalkan ruang sidang.
"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy kemudian disela Hakim Suhartoyo.
"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," timpal hakim Suhartoyo.
Eddy kemudian meminta waktu untuk meluruskan dan menjelaskan mengenai status tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan kepemilikan perusahaan tambang yang sempat menjeratnya.
Keyakinan Silfester Matutina Sebut Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Sudah Game Over |
![]() |
---|
Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu |
![]() |
---|
Anggota DPR Ngaku Dengar "Bisik-bisik" Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan : Ini Tragis |
![]() |
---|
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.