Berita Nasional

Sosok Eddy Hiariej Saksi Ahli Prabowo di Sidang MK yang Diprotes Bambang Widjojanto

Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif

|
Tribunnnews.com
Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej 

TRIBUNSUMSE.COM - Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej jadi sorotan di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Kamis (4/4/2024).

Nama Eddy Hiariej hadir sebagai ahli yang dihadirkan pasangan 02, Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Kehadiran Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Hukum Pidana di UGM membuat Hakim MK mempertanyakan surat izin dari kampus.

Selain itu, kesaksian Eddy Hiariej juga jadi sorotan lantaran diwarnai dengan aksi walk out dari Bambang Widjojanto, kuasa hukum dari capres 01 Anies-Muhaimin ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.

Mulanya, Eddy menuju mimbar karena mendapat giliran berbicara di depan Hakim MK.

Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.

Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com)

Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang saat Eddy akan berbicara.

Hal itu dilakukan BW sebagai bentuk konsistensi dari sikapnya yang sebelumnya merasa keberatan dengan kehadiran Eddy.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (4/4/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Baca juga: Diumumkan Menang Pilpres 2024, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi : Lawan Beliau 10 Tahun

BW, sapaan akrab Bambang, menyebutkan, keputusannya untuk walk out adalah bentuk konsistensi karena dirinya mempersoalkan kehadiran Eddy dalam sidang hari ini.

"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," terangnya.

Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej
Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Tribunnnews.com)

Hakim kemudian memberikan izin kepada BW untuk meninggalkan ruang sidang.

"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy kemudian disela Hakim Suhartoyo.

"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," timpal hakim Suhartoyo.

Eddy kemudian meminta waktu untuk meluruskan dan menjelaskan mengenai status tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan kepemilikan perusahaan tambang yang sempat menjeratnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved