Bulan Ramadhan

Pengertian Itikaf Ramadan dan Panduan Melaksanakannya, Bolehkah Dilakukan di Rumah Bukan di Masjid?

Melaksanakan i'tikaf merupakan anjuran amalan yang bisa dikerjakan pada 10 hari terakhir Ramadhan atau di saat malam lailatul qadar.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Itikaf Ramadan dan Panduan Melaksanakannya, Bolehkah Dilakukan di Rumah Bukan di Masjid? 

TRIBUNSUMSEL.COM --Pengertian Itikaf Ramadan dan Panduan Melaksanakannya, Bolehkah Dilakukan di Rumah Bukan di Masjid? 

I'tikaf berasal dari bahasa Arab.

 I'tikaf asal katanya 'akafa-ya kufu-akfan' yang berarti pencegahan lalu ditambahkan alif pada fa'fi'ilnya dan ta pada 'ayn fi'ilnya menjadi 'I takafa-ya takifu-I'tikaf yang berarti mengasingkan atau tetap tinggal.

Secara bahasa, itikaf artinya menetap pada sesuatu dan menahan diri kepadanya baik dalam hal kebaikan atau keburukan.

Adapun secara syariat, itikaf berarti menetap di masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

 

Dalil Itikaf
Melaksanakan i'tikaf merupakan anjuran amalan yang bisa dikerjakan pada 10 hari terakhir Ramadhan atau di saat malam lailatul qadar.
Amalan i'tikaf ini merupakan salah satu amalan yang rutin dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Berikut dalilnya:

Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 187.
Allah SWT berfirman,

ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Hadits Nabi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

Aisyah r.a. bercerita "Nabi SAW (selalu) beri'tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau", (HR Bukhari dan Muslim).

Selain sebagai bentuk meneladani Rasulullah SAW, I'tikaf dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh keutamaan malam Lailatul Qadar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan malam Lailatul Qadar akan datang di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

« تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ».

Carilah lailatul qadr pada tanggal ganjil di sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. (HR. Bukhori)


Berikut panduan singkat tata cara i'tikaf
* Mengucapkan atau membaca niat I'tikaf dengan bersungguh-sungguh baik secara lisan maupun dari hati.

Niat I'tikaf:

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافَ فِي هَذَا المَسْجِدِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul I'tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini, sunah karena Allah ta'ala."

 

* Melakukan salat sunnah I'tikaf dua rakaat , sama seperti dengan shalat sunah lainnya, namun berbeda pada niatnya.


* Berdzikir dengan menyebut nama Allah SWT dan mengagungkan nama-Nya


* Membaca Al-Quran dengan memaknai isi di dalamnya.

 

Syarat I'tikaf
Muslim (beragama Islam)
Berakal
Mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk)
Suci dari hadats besar
Dilakukan di masjid
Baligh
Amalan-amalan yang Dapat Dilakukan
Membaca Al-Quran
Berdzikir dan berdoa
Membaca buku agama
Menunaikan ibadah sunnah lainnya


Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan I'tikaf tidak boleh untuk meninggalkan masjid atau keluar dari masjid. Akan tetapi diperbolehkan untuk keluar dengan alasan yang dibenarkan sebagai berikut:

Karena sesuatu yang sangat darurat, misalnya masjid akan roboh.
Karena hajah thabi'iyyah (keperluan hajat manusia), misalnya buang hajat besar.
Karena udzrin syar'iyyin (alasan syar'i) seperti menunaikan ibadah salat Jum'at.


Bolehkah Itikaf dikerjakan di rumah?


Itikaf berarti menetap di masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sesuai hakikatnya, menurut Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, rukun itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keterangan ini dilandasi oleh dalil yang diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 187,

... وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ ...

Artinya: "Jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya,"

Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi berpendapat, dalil tersebut menjadi penjelas bahwa masjid menjadi syarat sah pengamalan itikaf pula. Dalil di atas, menurutnya, menunjukkan itikaf hanya dapat dilakukan di masjid karena larangan dalam ayat tersebut hanya mengacu pada pengamalan di masjid.

"Jika tidak ada perbuatan menetap di masjid, atau tidak ada niat taat karena Allah, maka itikaf itu tidak sah," demikian keterangannya.

Senada dengan itu, imam besar empat mazhab juga sepakat bila masjid menjadi tempat yang sah untuk pelaksanaan itikaf. Artinya, amalan itikaf yang dilakukan di rumah tidak memenuhi syarat sah dan rukunnya.

"Tidak sah pelaksanaan itikaf yang dilakukan di rumahnya atau di tempat lain selain masjid," tulis Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

Itulah pengertian Itikaf Ramadan dan panduan melaksanakannya. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Lafal Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Itikaf yang Benar Berdasarkan Hadist

Baca juga: Arti Eid Mubarak, Happy Eid Mubarak 2024, Ucapan Selamat Lebaran, Contoh Kalimat & Cara Menjawabnya

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Khatam Quran di Bulan Ramadhan, Inspiratif dan Menyentuh Hati

Baca juga: Malam Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadhan 2024 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Lewat, Ini Keuatamaannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved