Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Segini Hukuman Sandra Dewi Jika Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Dipenjara & Denda Miliaran

Terkuak ancaman hukuman Sandra Dewi jika terlibat kasus korupsi timah suaminya Harvey Moeis senilai 271 triliun, dipenjara 5 tahun dan denda 1 miliar

youtube/Intens Investigasi
Segini Hukuman Sandra Dewi Jika Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Dipenjara & Denda Miliaran 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak ancaman hukuman Sandra Dewi jika terlibat kasus korupsi timah yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis senilai 271 triliun.

Baca juga: Deretan Barang Mewah Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis, Kini Mobil Hadiah Ultah Disita

Sandra Dewi diketahui terancam dipenjara 5 tahun dan denda 1 miliar apabila ikut menikmati aliran dana korupsi yang dilakukan suaminya Harvey Moeis.

Hal tersebut terungkap setelah Sandra Dewi dilaporkan dugaan mengetahui hasil korupsi yang dilakukan oleh sang suami selama ini.

Menurut pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), Sandra Dewi telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui keterlibatan sang artis dalam kasus korupsi suaminya.

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Pengaduan tersebut diajukan PHPK atas dasar mengetahui selama ini Sandra Dewi dan sang suami beberapa kali memamerkan gaya hidup hedonnya.

Seperti bolak-balik ke luar negeri, memakai tas branded, hingga membeli jet pribadi.

"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."

"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," terang pihak PHPK.

Baca juga: Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Nasib Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan Imbas Kasus Harvey Moeis

Baca juga: Cerita Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayah Dinikahi Harvey Moeis, Kini Suami Terjerat Korupsi

Atas dasar tersebut, pihak PHPK menuntut artis kelahiran Bangka Belitung tersebut dikenakan pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu Sandra Dewi digadang bakal terancam mendapat hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp1 Miliar.

Lantaran sang suami yang saat ini sudah ditangkap dan uang yang diberikan kepada Sandra Dewi selama ini adalah uang hasil tindak pidana korupsi.

"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010."

"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” sambungnya.

PHPK Kantongi Bukti Sandra Dewi Nikmati Hasil Korupsi Harvey Moeis

Berdasarkan penuturan perwakilan PHPK, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mengadukan Sandra Dewi ke Kejagung.

"Pastinya surat pengaduannya sudah kami siapkan. Beberapa bukti-bukti nanti kami akan screenshot dari berita media online ya nanti kami akan lampirkan."

Firasat Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Putri dengan Harvey Moeis, Kini Terseret Kasus Korupsi
Firasat Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Putri dengan Harvey Moeis, Kini Terseret Kasus Korupsi (instagram/sandradewi88)

"Paling nanti kami akan melengkapi dengan video-video dan lain-lain terkait penangkapan suaminya (Harvey Moeis) dan kehidupan glamornya Sandra Dewi," lanjutnya.

Melalui sejumlah bukti itu nantinya, PHPK meminta penyidik kejaksaan bisa mendalami lagi kasus korupsi yang menyeret nama Sandra Dewi tersebut.

"Jadi mungkin nanti penyidik Kejaksaan bisa mendalami lagi dengan bukti-bukti yang kami masukkan nanti," pungkasnya.

 

Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

Terkini, diketahui jika imbas aksi Harvey Moeis, Sandra Dewi kini terancam dimiskinkan.

Ia bahkan terpuruk karena kini dipecat jadi Brand Ambassador dan juga terancam dimiskinkan.

Baca juga: Netizen Salah Sasaran, Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Korupsi, Dewi Sandra yang Dihujat

Sandra Dewi kini dipecat sebagai brand ambassador (BA) oleh sebuah brand kecantikan.

Nasib Sandra Dewi kini terpuruk akibat ulah Harvey Moeis, belum lagi Sandra Dewi dan Harvey Moeis terancam dimiskinkan.

Satu persatu aset yang dimiliki suami Sandra Dewi terancam akan disita.

Kini salah satu brand yang kerja sama dengan Sandra Dewi juga telah menghentikannya sebagai BA.

Brand bernama Pokana Family itu menegaskan telah mengakhiri kerja sama dengan Sandra Dewi.

Hal ini diketahui dari Instagram Story yang diunggah oleh Pokana Family Kamis (28/3/2024).

Pokana Family menjelaskan alasan tidak lagi memakai Sandra Dewi sebagai brand ambassador lantaran kontrak yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan dari Pokana Family seperti dikutip pada Jumat (29/3/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Trends

Sebelumnya, Sandra Dewi masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk pembalut Pokana Family pada Rabu (27/3/2024) lalu di akun Instagram pribadnya.

Senada, meski telah mengakhiri kerja sama, Pokana Family tetap tidak menghapus produk kecantikan yang diiklankan oleh Sandra Dewi di akun Instagram miliknya.

Bahkan, unggahan video saat Sandra Dewi mengiklankan produk pembalut Pokana Family sampai di-pin

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait diakhirinya kerja sama dirinya dengan Pokana Family sebagai brand ambassador.

Nasib Sandra Dewi Dimiskinkan Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Rolls Royce Kebanggaan Disita
Nasib Sandra Dewi Dimiskinkan Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Rolls Royce Kebanggaan Disita (Tribun Seleb/instagram/sandradewi88 / Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Selain itu mobil Rolls Royce hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi ikut disita.

Diketahui jika satu diantara dua mobil Rolls Royce milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Bukan tanpa sebab, mobil mewah tersebut terpaksa disita buntut terseretnya Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/4/2024).

Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing.

Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Imbas peristiwa tersebut, nama Sandra Dewi kembali jadi sorotan.

Sebab selama ini mobil Rolls Royce itu merupakan kebanggaan dari keluarganya.

Sandra Dewi diketahui mendapatkan mobil mewah Roll Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 saat ulang tahun yang ke-40.

Momen tersebut bahkan diunggah sang aktris lewat Instagram resmi Sandra Dewi pada 12 Agustus 2023.

Sandra Dewi terlihat begitu bahagia bersama kedua anaknya dan Harvey Moeis. Senyumnya mengembang saat beberapa kali mengabadikan momen ini.

Baca juga: Curhat Pilu Nikita Mirzani Tak Anggap Lolly Sebagai Anak Lagi, Sakit Hati Putri Dihasut Mantan

Tak hanya itu saja, Tribunnews.com sempat merekam gaya mewah Sandra Dewi saat Roll Royce impiannya datang.

Berbalut outfit maskulin, terlihat Sandra Dewi memakai setelan serba hitam, atasan tanpa lengan plus dasi.

Terlihat tas putih mewah bermerek melengkapi gaya Sade (Sandra Dewi).

Jika saat penyitaan tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut, sebelumnya sempat terfoto di media sosial Sandra Dewi nomor kendaraan di Roll Royce itu.

Sandra Dewi sempat memotret mobil mewah ini pelat nomornya dibuat khusus menggunakan inisial namanya yaitu SDW.


Reaksi Sandra Dewi Usai Mobil Disita

Terkini, setelah mobil disita dan beritanya mulai menyebar, Sandra Dewi langsung ambil langkah cepat.

Pantauan Tribunnews.com, unggahan Sandra Dewi ketika mendapat hadiah tersebut sudah tidak ada di akun instagramnya.

Padahal di unggahan itu Sandra mendapatkan kejutan ulang tahun dari suaminya, sembari merayakan ulang tahun bertema Barbie dan Oppenheimer bersama dengan keluarga besar.

Dalam unggahan itu juga Sandra beserta keluarga besar juga sempat berfoto di depan mobil mewah tersebut.

"Family = everything. Semua keluarga memang kita minta pake pink & white, tp saya & suami Oppenheimer," tulis Sandra Dewi dalam unggahannya yang sudah tidak ada.

Sekedar informasi, pada Senin (1/4), Kejaksaan Agung RI (Kejagung) rupanya sudah memblokir rekening suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi PT Timah.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved