Berita Viral

Motif Pembunuhan Casis TNI AL asal Nias Terungkap, Ini Peran Masing-masing Para Tersangka

Motif pembunuhan mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) akhirnya terungkap.

Kolase Tribunnews
Warga sipil asal Kota Solok, Sumbar, Muhammad Alvin Andrian (kanan), ditangkap pada Jumat (29/3/2024), atas pembunuhan terhadap casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah). Alvin dibayar oleh Serda Adan Aryan Marsal (Serda AAM, kiri) yang merupakan dalang pembunuhan. - Berikut motif pembunuhan terhadap Iwan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif pembunuhan mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) akhirnya terungkap.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 Desember 2022 tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang warga sipil bernama Muhammad Alvian Andrian adalah para pelakunya .

Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang, Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban.

Melansir TribunPadang.com, Yasir menuturkan, keluarga korban mendesak Serda Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.

"Selain itu, pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," ujar Yasir saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Adapun uang yang dimaksud pihak keluarga adalah uang yang mereka berikan untuk Serda Adan guna meloloskan Iwan menjadi TNI AL.

Namun, itu hanya iming-iming pelaku kepada keluarga korban.

Nasib Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22) ikut bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, terancam hukuman mati.
Nasib Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22) ikut bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, terancam hukuman mati. (TribunPadang.com)

Yang sebenarnya terjadi adalah Serda Adan menipu keluarga Iwan.

Karena pelaku tak bisa mengembalikan uang tersebut, akhirnya muncul niat jahatnya menghabisi nyawa Iwan.

"Perencanaan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto Sumbar," terangnya.

Dalam melancarkan aksi kejinya, Serda Adan dibantu seorang eksekutor yakni Alvin.

Alvin menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut dan dada.

Sementara Serdan Adan memelintir kepala korban.

"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin."

"Adan memelintir kepala korban," kata Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Purwanto mengatakan, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.

Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh kecurigaan.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.

Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

"Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun."

"Kemudian Adan memelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," jelas Purwanto.

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.

Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.

Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.

"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.

Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.

"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga Iwan melapor ke Lanal Nias karena korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Diketahui, Iwan sempat gagal tes Bintara AL.

Keluarga Iwan lantas menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Serda Adan menutupi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Iwan.

Kepada keluarga korban, Serda Adan menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Serda Adan juga kerap meminta sejumlah uang yang jika ditotal nilainya mencapai lebih dari Rp 240 juta.

Tak hanya dalam bentuk uang, Serda Adan juga pernah meminta untuk dibelikan burung ke keluarga Iwan.

Lambat laun, keluarga Iwan merasa curiga dan melaporkan kasus ini ke Lanal Nias.

Serda Adan diperiksa dan mengakui telah menghabisi nyawa Iwan pada 24 Desember 2022.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved