Berita Viral

Teganya Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman, Padahal Sudah Anggap Anak : Kami Menangis Histeris

Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) kini hanya dapat menangis pilu tau putra kebanggaannya dibunuh oleh Serda Adan, sedih orang terpercaya tega..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Intsagram/kabarnegri / TribunMedan.com
(kiri) keluarga Iwan menangis histeris tahu Iwan tewas dibunuh, (tengah) Serda Adan, Iwan Sutrisman (kanan) korban pembunuhan - Keluarga Iwan tak menyangka korban dibunuh Serda Adan, padahal pelaku sudah dianggap anak sendiri. 

Saat itulah Adan melancarkan aksinya dengan berbohong kepada keluarga Iwan.

Parahnya, Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk keperluan Iwan hingga mencapai ratusan juta.

Keluarga curiga karena hingga Maret 2024, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

Saat ditanya keluarga, Adan terus berkilah dengan berbagai alasan.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Viral Eks Casis Bintara Tewas 1,5 Tahun Lalu Dibunuh Oknum TNI, Keluarga Histeris Dikira Sekolah TNI

Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Lanal Nias memberitahukan kepada keluarga kalau Adan membuat pengakuan mengejutkan.

Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi, keluarga Iwan.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.

Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.

"Ini hanya akal-akalan tersangka seperti dalam pengakuan dan hasil pemeriksaan juga. Tidak ada omnya yang berada di Lantamal II Padang. Jadi pelaku ini melakukan tindak pidana ini atas inisiatifnya sendiri, jadi dia bertindak tunggal," kata Wishnu.

Tengah viral dimedia sosial isak tangis keluarga saat tahu anggota keluarganya tewas dibunuh oknum TNI.
Tengah viral dimedia sosial isak tangis keluarga saat tahu anggota keluarganya tewas dibunuh oknum TNI. (Ig@kabarnegri/TribunMedan.com)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved