Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Segini Gaji Suster yang Tega Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Bisa Capai Rp10 Juta

Terungkap segini gaji suster berinisial IPS (27) yang tega aniaya anak selebgram Emy Aghnia, ternyata fantastis.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@real.hanummegaa/Ig@emgaghnia
Terungkap segini gaji suster berinisial IPS (27) yang tega aniaya anak selebgram Emy Aghnia, ternyata fantastis. 

Pengakuan Suster

Setelah diintrogasi Aghnia, IPS akhrinya mengaku menganiaya anak Aghnia lantaran sang bocah tidak mau tidur dan tidak mau di obatin.

"Dia gak mau tidur buk, dia gak mau di obati," ucap IPS.

"Jangan jadi suster kalau gak mau urus anak," terang Aghnia.

Kendati begitu, Aghnia yang tak menyangka dengan perbuatan susternya, padahal selama bekerja di tempatnya selalu di perlakukan baik.

Bahkan selain mendapat gaji, suster itu juga selalu mendapatkan bonus dari Aghnia.

"Dari awal aku sudah lihat CCTV , ini polisi semua sudah ada termasuk sudah nunggu kamu. Kamu selalu aku kasih bonusan terus, gaji kamu berapa selalu aku kasih bonusan terus, aku kasih makan enak, aku kurang baik apa sama kamu," terang Aghnia.

Dicap Psikopat

Mendengar pengakuan itu, Aghnia dan suami cap Suster I sebagai psikopat.

Kendati begitu, Aghnia menilai perbuatan suster ini psikopat.

"Kamu ini psikopat," tandasnya.

Aghnia dan suami tak habis pikir, anaknya yang baru berusia tiga tahun sudah digebuk bak orang gila.

Aghnia dan suami klaim, pihaknya sudah mengetahui, tindakan apa saja yang IPS lakukan pada Cana dari CCTV, pemeriksaan kesehatan dan bukti lainnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.

ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.

Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.

Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).

IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur

Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.

"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.

Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.

"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved