Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh
Segini Gaji Suster yang Tega Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Bisa Capai Rp10 Juta
Terungkap segini gaji suster berinisial IPS (27) yang tega aniaya anak selebgram Emy Aghnia, ternyata fantastis.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap segini gaji suster berinisial IPS (27) yang tega aniaya anak selebgram Emy Aghnia, ternyata fantastis.
Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.
Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.
Diketahui, suster IPS itu didapat Aghnia dari agen penyalur pengasuh ini sangat besar di Indonesia. Bahkan memiliki cabang di luar negeri.
Kini terungkap gaji babysitter yang berada dibawah asuhan yayasan tersebut dibongkar oleh Hanum Mega.
Lewat story Instagram miliknya, Hanum Mega menjelaskan gaji suster yang biasanya dipakai para artis maupun sultan.
"Bayar yayasan 1 tahun 40jt-90jt, sementara gaji perbulan 7-10jt kalo mau lebaran gaji double deposit ke yayasan uang obat/sakit" tulis Hanum. Dikutip dari TribunJateng.com
Hanum juga mengatakan bahwa tugas suster hanyalah mengurus dan menjaga anak, ia menambahkan bahwa setiap suster sudah disediakan kamar, makan, uang bahkan saku jika ditinggal majikan pergi untuk bekerja.
Seolah kesal, Hanum Mega memberikan support pada Aghnia Punjabi atas kejadian yang menimpa anaknya.
"I love @emyaghnia" tambah Hanum Mega.
Kendati begitu, jika melihat gaji babysitter, mengalahkan Gaji PNS.
Baca juga: Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi usai Dianiaya Suster, Mata Lebam Mulai Membaik, Trauma Berat
Manajer Penyalur Pengasuh Minta Maaf
Pihak Manajemen PT Val Konsultan Indonesia akhirnya menyampaikan permohonan maafnya.
Adapun permintaan maaf ini diunggah lewat Instagram resmi Val The Consultant, @val_theconsultant, Sabtu (30/3/2024).

Val The Consultant menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.
"Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut," bunyi pernyataan manajemen PT Val Konsultan Indonesia di Instagram.
Baca juga: Agen Penyalur Tenaga Kerja Pengasuh Akhirnya Minta Maaf Usai Anak Emy Aghnia Dianiaya Suster IPS
Lebih lanjut, pihak manajemen mengatakan kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang berada di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.
"Karena itu, kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Dilansir Kompas.com, kantor PT Val Konsultan Indonesia yang berada di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, tampak sepi pada Sabtu.

Kondisi Terkini Anak Aghnia
Kondisi mata anak Aghnia terkini pun diungkap olehnya lewat Instagram.
Aghnia yang memperlihatkan lebam di mata anak itu mulai mengempis. Sebelumnya, mata Cana membengkak hingga tidak bisa terbuka.
"Hari ini matanya sudah agak bisa melek alhamdulillah," tulis Aghnia Punjabi di Insta Stories, Minggu (31/3).
Baca juga: Tangis Histeris Emy Aghnia Saat Lihat CCTV Anak Dianiaya Suster Satu Jam Tanpa Ampun, Pintu Dikunci
Namun sayangnya, abar baik itu tidak lantas membuat Aghnia merasa lega. Pasalnya, mata kanan Cana mulai memperlihatkan tanda-tanda lebam.
"Tapi yang satunya mulai keluar lebam," kata Aghnia.
Alami Trauma Berat
Aghnia Punjabi mengungkapkan bahwa kini JAP trauma berat hingga sulit tidur.
Sebab wanita cantik itu sering melihat JAP tidak nyenyak seperti biasanya ketika sedang tidur.
“(Anak alami) trauma berat,” kata Aghnia saat jumpa pers di Polresta Malang Kota dikutip dari Kompas TV, Minggu (31/3/2024).
Sang anak beberapa kali mengigau ketakutan ketika sedang tidur.
“Jadi pas waktu tidur dia lima kali mengigau ketakutan.
Setelah saya sadarkan ini terus tidur lagi, terus tidur ketakutan lagi saya sadarkan lagi, baru bisa tidur lagi,” ucap Aghnia.
Aghnia pun mengatakan, tengah memeriksa apakah ada luka dalam yang dialami sang anak akibat kekerasan tersebut.
"Lagi didalami (untuk luka dalamnya)," kata Aghnia.
Kendati begitu, ia merasa terpukul dengan hal yang menimpa sang anak.
Dianiaya 1 Jam
Aghnia mengatakan, IPS melakukan dugaan kekerasan pada sang anak selama satu jam.
Hal ini membuat sang anak juga mengalami luka-luka lebam di wajah dan di mata.
“Kalau melihat CCTV anak saya disiksa satu jam lebih tanpa ada ampun.
Disiksa dalam artian anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus,” ujar Aghnia.
Aghnia berharap IPS mendapat hukuman yang berat karena tindakannya yang keji saat melakukan dugaan kekerasan pada anaknya.
"Saya sebagai seorang ibu merasa terpukul, mungkin banyak yang menyalahkan saya kenapa pakai suster dan lain-lain.
Yang tahu kehidupan saya, saya sendiri jadi kebutuhan masing-masing orang berbeda-beda," kata Aghnia.
"Saya berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya karena kalau melihat CCTV, anak saya disiksa 1 jam lebih tanpa ada ampun.
Anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus," tutur Aghnia.
Pengakuan Suster
Setelah diintrogasi Aghnia, IPS akhrinya mengaku menganiaya anak Aghnia lantaran sang bocah tidak mau tidur dan tidak mau di obatin.
"Dia gak mau tidur buk, dia gak mau di obati," ucap IPS.
"Jangan jadi suster kalau gak mau urus anak," terang Aghnia.
Kendati begitu, Aghnia yang tak menyangka dengan perbuatan susternya, padahal selama bekerja di tempatnya selalu di perlakukan baik.
Bahkan selain mendapat gaji, suster itu juga selalu mendapatkan bonus dari Aghnia.
"Dari awal aku sudah lihat CCTV , ini polisi semua sudah ada termasuk sudah nunggu kamu. Kamu selalu aku kasih bonusan terus, gaji kamu berapa selalu aku kasih bonusan terus, aku kasih makan enak, aku kurang baik apa sama kamu," terang Aghnia.
Dicap Psikopat
Mendengar pengakuan itu, Aghnia dan suami cap Suster I sebagai psikopat.
Kendati begitu, Aghnia menilai perbuatan suster ini psikopat.
"Kamu ini psikopat," tandasnya.
Aghnia dan suami tak habis pikir, anaknya yang baru berusia tiga tahun sudah digebuk bak orang gila.
Aghnia dan suami klaim, pihaknya sudah mengetahui, tindakan apa saja yang IPS lakukan pada Cana dari CCTV, pemeriksaan kesehatan dan bukti lainnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.
ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).
Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.
Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.
Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.
Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.
Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.
Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).
IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur
Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.
"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.
Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.
"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Umi Pipik Bagikan Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi usai Dianiaya Pengasuh, Trauma Masuk Kamar |
![]() |
---|
Singgung Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi, Inul Daratista Dihujat Netizen Tak Punya Empati |
![]() |
---|
Kondisi Suster IPS Saat Aniaya Anak Aghnia Ngaku Psikologis Down, Keluarga Minta Uang Adik Sakit |
![]() |
---|
Umi Pipik Temui Aghina Punjabi dan Anaknya Usai Dianiaya Suster, Tak Tega Dihujat Terlantarkan Anak |
![]() |
---|
Pesan Haru Aghnia Punjabi ke Putri Dianiaya Pengasuh, Terharu Kondisi Anak Kuat: Nggak Ngeluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.