Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Jengkel Gaji Selalu Telat Dibayar, Jadi Alasan IPS Suster Aniaya Anak Aghnia Punjabi Ngaku Khilaf

Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji.

Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Kini suster berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024). Dikutip dari TribunMataram.com

Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lanatran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Baca juga: Masa Lalu IPS Suster Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Dulu Pernah Curi HP dan Uang : Kamu Psikopat

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Baca juga: Segini Gaji Suster yang Tega Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Bisa Capai Rp10 Juta

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved