Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Imbas Kasus IPS Suster Anaiya Anak Emy Aghnia, Kini Agen Penyalur Tenaga Pengasuh Dibidik Polisi

Buntut kasus suster yang menganiaya anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3), kini phak penyalur pengasuh dibidik polisi.

Tribunnews.com
Buntut kasus suster yang menganiaya anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3), kini phak penyalur pengasuh dibidik polisi. 

"Kejadian yang pertama itu beda suster, dan waktu itu anak saya umur satu tahun. Pernah ada kekerasan, tetapi tidak saya laporkan ke polisi dan saya maafkan. Namun untuk kali ini, saya tidak bisa dan saya laporkan ke pihak yang berwajib," terangnya.

Baca juga: Reaksi Suster IPS Saat Dipaksa Jujur Aniaya Anak Emy Aghnia Menangis Bak Menyesal, Dicap Psikopat

Aghnia berharap pelaku yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur ini dihukum seberat-beratnya.

Aghnia mengaku sebagai seorang ibu, merasa terpukul dengan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

"Saya sebagai seorang ibu merasa terpukul. Mungkin banyak sebagian orang menyalahkan saya, kenapa harus menggunakan suster dan lain sebagainya. Namun yang tahu kehidupan saya adalah saya sendiri, karena kebutuhan orang masing-masing berbeda," jelasnya saat hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Pengakuan suster IPS (27) aniaya anak selebgram  Emy Aghnia, JAP (3) ternyata berawal tak mau tidur.
Pengakuan suster IPS (27) aniaya anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3) ternyata berawal tak mau tidur. (Ig@emyaghnia)

Dia berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, dan tidak ingin kasus ini menimpanya kembali. Sebab, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

"Kejadian yang pertama itu beda suster, dan waktu itu anak saya umur satu tahun. Pernah ada kekerasan, tetapi tidak saya laporkan ke polisi dan saya maafkan. Namun untuk kali ini, saya tidak bisa dan saya laporkan ke pihak yang berwajib," terangnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.

ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved