Berita Viral

Pelayan Kafe Usia 13 Tahun di Pinrang Tewas Dianiaya Bos dan Rekan Kerja, Dinilai Kerja Tak Becus

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Timur
Nursia (40) menunjukkan foto anaknya FA (13) saat ditemui di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) sore. Fa tewas dianiaya bos dan rekan kerjanya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bocah perempuan usia 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tewas dianiaya bos dan rekan kerjanya.

Diketahui, FA merupakan pelayan kafe yang berasal dari Makassar.

Korban sudah bekerja di kafe tersebut selama 1 tahun 4 bulan.

Selama bekerja, korban juga sering diminta menjaga anak bosnya.

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bos kafe yang bernama Muhammad Ali (36) dan rekan kerja korban, Farah Novita Hanindita Sigaro (19) telah ditangkap.

Ia menambahkan, pelaku Farah Novita terlibat penganiayaan karena disuruh bos kafe.

"Motifnya terduga pelaku MI menganiaya korban hingga tewas ini karena emosi. MI menilai FA tidak becus menjaga anaknya," ungkapnya, Jumat (29/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tewas seusai dipukul dan ditendang.

Pelaku sempat memarahi korban sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," terangnya.

Farah Novita yang juga merantau dari Makassar turut menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved