Bulan Ram
Cara Hitung Zakat Penghasilan Per Bulan Berdasarkan SK Baznas 2024 dan Kalkulator Zakat Online
Berdasarkan SK Baznaz Nomor 01 tahun 2024, senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 82.312.725,00 pertahun atau Rp6.859.394,00 per bulan.
Jadi, batas minimal orang yang berhak untuk zakat penghasil pada tahun 2024 minimal gaji perbulannya yaitu Rp 8.450.416,-
Nilai tersebut lebih besar dari peraturan yang telah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kapan waktu yang tepat membayarkan zakat atas harta?
Dilansir dari baznas.go.id, Pembayaran zakat mal tidak dibatasi waktu. Tidak seperti zakat fitrah yang harus dibayarkan pada bulan .
Jika sudah mencapai nisab serta telah tersimpan 1 tahun, maka harta yang dimiliki seorang muslim wajib dizakatkan.
Namun ada pula zakat mal yang dapat ditunaikan langsung pada saat menerima pendapatan di bulan tersebut, yaitu zakat penghasilan.
Membayar zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan tujuan untuk meringankan. Tapi juga dapat digabungkan dalam satu tahun dan dibayarkan di akhir tahun.
Berikut cara menghitung besaran zakat penghasilan
Nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut :
Nilai nisab zakat Perbulan = Rp 6.859.394,-
Nilah nisab zakat Pertahun = Rp 82.312.725,-
Wajib Dikeluarkan zakat penghasilan = 2,5 Persen
Cara menghitung Zakat Penghasilan: 2,5 persen x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
Jadi, zakat penghasilan yang harus dikeluarkan yaitu penghasilan perbulan, 2.5 persen x Rp 6.859.394 = Rp 171.484,- perbulan atau pernghasilan pertahun 2,5 persen x Rp 82.312.725,- = Rp 2.057.818,- pertahun
*Apabilan penghasilan kurang dari nilai nisab zakat perbulan atau pertahun, maka tidak diwajibkan membayar zakat penghasilan.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah dalam Tulisan Latin dan Artinya untuk Diri Sendiri Hingga Anggota Keluarga
Cara Hitung Zakat Mal
Zakat
Zakat Penghasilan 2024
Zakat Penghasilan
Menghitung Zakat Penghasilan
Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.