Berita Sumsel Maju untuk Semua
Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Mendagri Dalam Rakor Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Pemda
Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan beberapa hal yang terkait situasi terkini dan akan datang serta perlu diantisipasi, ada yang bersifat pokok
TRIBUNSUMSEL.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) secara virtual, diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bertempat di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Rabu, (27/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan beberapa hal yang terkait situasi terkini dan akan datang serta perlu diantisipasi, ada yang bersifat pokok dan umum.
"Saya minta rekan-rekan melaksanakan tugas ini dengan baik karena rekan-rekan bertugas mengisi kekosongan tanpa mengurangi ketegasan sebagai pemimpin agar program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan. Sehingga perilaku Saudara juga harus menyesuaikan dengan tujuan ini,"tegasnya.
Prinsip ini diminta Tito menjadi basis para Penjabat Kepala Daerah yang ditugaskan dalam menentukan langkah dan tujuan. Hilangkan pikiran untuk kepentingan diri sendiri, jaga jangan sampai terlibat kasus hukum, dan kerjakan tugas dengan baik.
"Penjabat Kepala Daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2024, selesaikan masalah-masalah yang ada sesegera mungkin jangan sampai melebar, "Tandasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Serahkan Penghargaan Atas Prestasi Atlet & Pelatih PORWIL Sumatera XI Tahun 2023
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Koordinasi ke Ditjen AHU terkait Peningkatan Layanan Grasi
Termasuk dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, arus mudik dan arus balik, ketersediaan bahan pokok, keamanan hari raya, Dan bencana alam.
Sebelumnya dalam Rakor ini, Sekjen Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menuju Pilkada serentak. Diungkapnya, Penjabat ditunjuk untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju pilkada. Masa jabatan Penjabat maksimal 1 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun lagi sesuai kebutuhan.
"Rekan-rekan yang bertugas diharapkan memberikan makna program strategis nasional dapat terdukung dengan baik dan hal ini dirasa sangat mendukung,"ujarnya.
Dalam skala evaluasi, sistem pemerintahan yang terus berjalan juga terus dilakukan pengujian mana yang lebih cepat untuk menuju kesejahteraan rakyat. Dan mana yang lebih cepat menuju terwujudnya program strategis nasional.
"Kinerja penjabat di Indonesia mencerminkan Presiden dan Mendagri. Begitu juga dengan prestasi-prestasi yang ada di lapangan," pungkasnya. (ril)
Semarak HUT RI ke-80, Herman Deru Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai dan Lomba Gembira OPD Sumsel |
![]() |
---|
Kebutuhan Darah di Sumsel Terus Meningkat , Gubernur HD Ajak Masyarakat Lebih Aktif Donor Darah |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Apresiasi Peluncuran Buku Jejak Penjual Kopi |
![]() |
---|
Herman Deru Safari Jum'at di Masjid Nurul Iman, Ingatkan Jaga Lingkungan dan Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
Terima Kades dan Lurah Peserta Peace Maker Justice Award, HD Berharap Bawa Nama Baik Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.