Kunci Jawaban
Jawaban Soal Modul 4.22 Program Pasca Madrasah Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 4.22 Program Pasca Madrasah Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, pelatihan Pintar Kemenag.
TRIBUNSUMSEL.COM-Modul 4.29 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusi adalah bagian dari Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah, pelatihan Pintar Kemenag.
Materi ini diperuntukkan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah.
Terdapat 5 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan para peserta.
Kunci jawaban soal modul Modul 4.29 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusi tersedia dalam artikel ini.
Berikut soal dan jawaban Modul 4.29 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusi Pintar Kemenag.
SOAL 1
Tujuan utama dari pendekatan inklusif dalam pendidikan pasca madrasah adalah
A. Memisahkan siswa dengan kebutuhan khusus dari lingkungan belajar biasa
B. Mengintegrasikan siswa dengan kebutuhan khusus ke dalam lingkungan belajar biasa*
C. Memperkuat ketidaksetaraan di antara siswa dengan dan tanpa kebutuhan khusus
D. Memberikan pendidikan eksklusif bagi siswa dengan kebutuhan khusus
SOAL 2
Salah satu strategi yang efektif dalam mendukung siswa dengan kebutuhan khusus di lingkungan pasca madrasah inklusif adalah
A. Memberikan dukungan individual dan modifikasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan mereka*
B. Mengabaikan kebutuhan khusus mereka
C. Menyediakan pendidikan eksklusif di kelas terpisah
D. Memisahkan mereka dari siswa lainnya
SOAL 3
Apa yang dimaksud dengan "pasca madrasah inklusif"?
A. Madrasah yang tidak menyediakan layanan pendidikan khusus
B. Madrasah yang hanya menerima siswa dengan kebutuhan khusus
C. Madrasah yang ekslusif untuk siswa berkebutuhan khusus
D. Program pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan untuk semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus*
SOAL 4
Manfaat utama dari pendidikan pasca madrasah inklusif adalah
A. Memisahkan siswa dengan kebutuhan khusus dari siswa tanpa kebutuhan khusus
B. Meningkatkan inklusi sosial dan belajar bersama bagi semua siswa
C. Menyediakan pendidikan eksklusif bagi siswa dengan kebutuhan khusus*
D. Mengurangi aksesibilitas bagi siswa dengan kebutuhan khusus
SOAL 5
Bagaimana peran masyarakat dalam mendukung pendidikan pasca madrasah inklusif?
A. Memfasilitasi lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua siswa*
B. Menyediakan pendidikan eksklusif untuk siswa dengan kebutuhan khusus
C. Membatasi aksesibilitas ke fasilitas pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan khusus
D. Mendukung segregadi siswa dengan kebutuhan khusus
Baca juga: Jawaban Soal Modul 4.29 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusi
Baca juga: Jawaban Modul 4.20 Program Kebutuhan Khusus Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, Pintar Kemenag
Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 4.5 Konsep Dasar Pendidikan Inklusif Pintar Kemenag, Lengkap
Itulah kunci jawaban soal Modul 4.29 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusi, pelatihan Pintar Kemenag
#Catatan; Huruf tebal, miring dan disertai dengan tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Modul 4.22 Program Pasca Madrasah Bagi Peserta Did
Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah
Kunci Jawaban Guru
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban
Tribunsumsel.com
| 50 Contoh Soal Pendidikan Pancasila/PKN Kelas 3 Semester 1 Tahun 2025 dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Sa-ijaan dan Ikan Todak |
|
|---|
| 50 Contoh Soal PJOK Kelas 4 Semester 1 dan Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
|
|---|
| Kunci Jawaban 'Fao si Pelompat Batu' Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 88 89 |
|
|---|
| Apa yang Dimaksud dengan Diferensiasi Dalam Pembelajaran? Jawaban Ruang GTK 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Modul-422-Program-Pasca-Madrasah-Bagi-Peserta-Didik-Berkebutuhan-Khusus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.