Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag
Berikut soal dan jawaban Modul 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag.
4 dari 5 Soal
Apa tujuan dari pengembangan program ekstrakurikuler?
A. Meningkatkan kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
B. Meningkatkan kerjasama antar peserta didik
C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
D. Meningkatkan kreativitas peserta didik
Jawaban: C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
5 dari 5 Soal
Dasar hukum yang mengatur kegiatan pengembangan program ekstrakurikuler di Indonesia, kecuali
A. UU Nomor 17 Tahun 2003
B. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2013
Jawaban: A. UU Nomor 17 Tahun 2003
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik, Pelatihan Pintar Kemenag
Temukan artikel menarik lainnya di Google News.
Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban Modul
Pelatihan Pintar Kemenag
Program Ekstrakurikuler
Tribunsumsel.com
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 37 Kurikulum Merdeka: Perbandingan Informasi |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 38 Kurikulum Merdeka: Seni Sebagai Diplomasi Budaya |
![]() |
---|
25 Ucapan Cepat Sembuh yang Singkat dan Islami, untuk Sahabat Hingga Keluarga |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Paket Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 17 18 Kurikulum Merdeka, Teks Deskripsi |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 15 Kurikulum Merdeka: Listen and Take Notes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.