Berita Empat Lawang

Masuk Rumah Orang Lewat Jendela, Pria Empat Lawang Curi Motor Saat Dini Hari, Kini Dipenjara

Pada Desember 2023 lalu ia menjadi pelaku pencurian di rumah warga Kelurahan Pasar Tebinb Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi yang bernama Yoga (28).

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Riansyah pria 30 tahun asal Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi kini menyerah usai ditangkap pihak kepolisian.

Pada Desember 2023 lalu ia menjadi pelaku pencurian di rumah warga Kelurahan Pasar Tebinb Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi yang bernama Yoga (28).

Saat itu Yoga dan penghuni rumah lainnya yang masih tidur terlelap tidak mengetahui jika Riansyah telah masuk melalui melakui jendela rumah.

Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria milik Yoga yang terparkir di ruang tengah.

Baca juga: Modus Pria di Empat Lawang Lakukan Penipuan, Minta Modali Rp 10 Juta Untuk Bisnis Daging Sapi

Baca juga: Pencuri Kabel Sutet di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Pelaku Kerap Beraksi Tengah Malam

Dimana saat penghuni rumah bangun mereka mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Merasa telah mengalami pencurian Yoga pun melapor ke Polsek Tebing Tinggi.

Adapun identitas pelaku Riansyah terungkap hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di rumahnya pada 25 Maret 2024 kemarin.

“Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Lorong Sawah Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, pelaku diamankan di rumahnya oleh Polsek Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi, Rabu (27/3/2024).

 
 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved