Berita Viral

Penyesalan Kristel Tinggalkan Bayi 16 Bulan Sendirian hingga Tewas Demi Liburan, Minta Pengampunan

Kristel Candelario (32) ibu tega meninggalkan putri kecilnya berusia 16 bulan sendiri dirumah hingga meninggal demi liburan kini mengungkap penyesalan

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/@theasianparent.id
Penyesalan Kristel Tinggalkan Bayi 16 Bulan Sendiri Hingga Meninggal Demi Liburan, Minta Pengampunan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kristel Candelario (32), ibu di Ohio, Amerika Serikat (AS)  yang tega meninggalkan putri kecilnya berusia 16 bulan sendiri di rumah hingga tewas demi liburan, kini mengungkap penyesalannya.

Usai sang putri, bayi berusia 16 bulan bernama Jailyn meninggal dunia, Candelario mengaku terus meminta pengampunan atas perbuatannya.

Dikutip dari CNN, baru bulan lalu, ibu bayi itu mengaku bersalah atas pembunuhan berat dan membahayakan anak-anak sehubungan dengan kematian putri kecilnya, Jailyn.

Candelario mengaku pasca kematian Jailyn, ia setiap hari meminta pengampunan dari Tuhan dan putrinya tersebut.

Selain itu ia juga ikut meminta maaf kepada putrinya yang lain dan orang tuanya.

Pengacara Candelario, Derek Smith, mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang mencoba memaafkan perilakunya.

Namun, menurut pengacaranya, Candelario sedang berjuang secara emosional dan kewalahan sebagai ibu tunggal dari dua anak.

"Candelario telah mencoba melukai dirinya sendiri pada awal tahun 2023 dan dia telah diberi obat antidepresan, yang dia hentikan tanpa mengurangi dosisnya sesuai kebutuhan, yang dapat menyebabkan efek samping," kata Smith kepada pengadilan.

"Candelario tidak berpikir jernih," katanya.

Candelario mengaku bahwa dirinya memiliki penderitaan yang sangat besar.

“Saya tidak mencoba untuk membenarkan tindakan saya, tapi tidak ada yang tahu seberapa besar penderitaan saya dan apa yang saya alami,” kata Candelario melalui seorang penerjemah.

Kini, pihak Pengadilan AS dalam sidang baru-baru ini menjatuhi Kristel dengan hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya tersebut.

Hakim yang menjatuhkan hukumannya sampai terbata-bata membacakan vonisnya karena tak kuasa pilu dengan nasib sang bayi malang itu.

Momen persidangan itu terlihat dari video TikTok @theasianparent.id pada Senin, 25 Maret 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved