Kunci Jawaban
Contoh Jawaban Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling, Pelatihan Pintar Kemenag
Berikut akan Tribunsumsel.com sajikan contoh soal dan kunci jawaban Pelatihan Pintar Kemenag materi Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseli
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
3. Upaya membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak
dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian....
A. fungsi pemahaman
B. fungsi pencegahan
C. fungsi pengetasan
D. fungsi advokasi
Jawaban: D
4. Mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri merupakan ciri individu yang sesuai dengan....
A. Azas kegiatan
B. Azas keterbukaan
C. Azas kesuk realaan
D. Asas kemandirian
Jawaban: D
5. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan stasus sosial ekonomi...
A. Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu
B. Prinsi-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
C. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
D. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan pelaksanaan Pelayanan
Jawaban: B
6. Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling.
A. Asas kemandirian
B. Asas kekiknian
C. Asas kegiatan
D. asas keterbukaan
Jawaban: C
7. Bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
A. Bidang pengembangan kehidupan pribadi
B. Bidang pengembangan kehidupan sosial
C. Bidang pengembangan kemampuan belajar
D. Bidang pengembangan karir
Jawaban: A
Modul 3.3 Bimbingan dan Konseling
Pelatihan Bimbingan dan Konseling
Jawaban Modul Pintar Kemenag
Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Pintar Kemenag
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Modul 3.9 Strategi Pencegahan KDRT,Pelatihan Inovasi Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.