Kunci Jawaban
Contoh Jawaban Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling, Pelatihan Pintar Kemenag
Berikut akan Tribunsumsel.com sajikan contoh soal dan kunci jawaban Pelatihan Pintar Kemenag materi Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseli
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementrian Agama (Kemenag) akan membuka Pelatihan Bimbingan dan Konseling pada tanggal 28 Maret hingga 1 April 2024 mendatang.
Bagi Ibu/Bapak Guru yang berminat untuk mengikuti pelatihan ini, bisa segera mendaftarkan diri sebelum ditutup besok, Rabu (27/3/2024).
Pelatihan Bimbingan dan Konseling merupakan bentuk pelatihan mandiri yang bersertifikat Kementerian Agama, dimana setelah mengikuti pelatihan ini Ibu/Bapak Guru diharapkan mampu Membuat Media Pembelajaran Berbasis Artificial Intelligence.
Adapun dalam Pelatihan Bimbingan dan Konseling terpecah menjadi beberapa bagian, salah satunya membahas Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1.
Berikut akan Tribunsumsel.com sajikan contoh soal dan kunci jawaban Pelatihan Pintar Kemenag materi Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1
________
Pelatihan Bimbingan dan Konseling Pintar Kemenag
Modul 3.3 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 1
== Kumpulan Soal ==
1. Layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan berkenaan dengan....
A. Pengembangan kondisi kehidupan efektif sehari-sehari (KES)
B. Pengembangan kondisi kehidupan efektif sehari-sehari yang terganggu (KES-T)
C. Pengembangan kehidupan pribadi
D. pengembangan kehidupan sosial
Jawaban: A
2. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu merupakan dari prinsip.....
A. Konseling
B. Program
C. Bimbinaan .
D. Layanan
Jawaban: B
Modul 3.3 Bimbingan dan Konseling
Pelatihan Bimbingan dan Konseling
Jawaban Modul Pintar Kemenag
Pelatihan Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Pintar Kemenag
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Modul 3.9 Strategi Pencegahan KDRT,Pelatihan Inovasi Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.