Berita Polres Ogan Ilir

Satreskrim Polres Ogan Ilir Bekuk Tersangka Penjambretan Mahasiswi Unsri yang Buron 2 Tahun

Setelah bersembunyi selama dua tahun lebih, pelaku jambret dan penganiayaan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) diringkus polisi.

Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Tersangka jambret mahasiswi Unsri yang buron dua tahun diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (24/3/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah bersembunyi selama dua tahun lebih, pelaku jambret dan penganiayaan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) diringkus polisi.

Pelaku yang kini ditetapkan tersangka bernama Putra Wahyu alias Roi (24 tahun) dibekuk di tempat persembunyiannya daerah Sungai Rotan, Muaraenim.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka pada Oktober 2021 lalu.

Ketika itu, tersangka bersama seorang rekannya menjambret seorang mahasiswi Unsri yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Timbangan, Indralaya Utara.

"Tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap," terang Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (24/3/2024).

Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka merampas ponsel yang disimpan di bagasi depan sepeda motor.

Korban yang seketika terkejut, sempat memberikan perlawanan namun didorong tersangka hingga terjatuh dari kendaraan.

"Tersangka berhasil merebut handphone. Sementara korbannya terjatuh, luka-luka di tangan dan wajah," ungkap Ilham.

Perburuan terhadap tersangka dilakukan hingga polisi mengendus keberadaannya di wilayah Muarenim.

Ilham menuturkan, Satreskrim Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Polsek Sungai Rotan dalam meringkus tersangka.

Sejumlah barang bukti pun diamankan, diantaranya sepeda motor matic yang digunakan untuk menjambret, sebilah parang dan kunci leter T.

"Kami juga sudah mengecek IMEI handphone korban, memang benar sesuai dengan yang dirampas tersangka," jelas Ilham.

Diduga tersangka telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan jambret di wilayah Ogan Ilir.

Namun polisi masih melakukan pengembangan dan penelusuran lebih lanjut terkait sepak terjang tersangka.

"Tersangka sudah diamankan dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ilham.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved