Berita Palembang
THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Cair 26 Maret 2024, Bakal Terima Sebulan Gaji Plus Tunjangan
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Pemkot Palembang akan cari mulai 26 Maret 2024.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Pemkot Palembang akan cari mulai 26 Maret 2024.
THR yang akan diterima sebesar 1 bulan gaji berikut tunjangan dan 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara untuk pegawai non ASN akan diberikan uang jasa dengan perhitungan terpisah.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, besaran pemberian THR diatur terpisah antara ASN dan pegawai Non honorer dengan ketetapan aturan yang terpisah juga.
Untuk ketentuan pelaksanaan pemberian THR dan gaji 13 ASN akan diatur dengan perwali.
Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan pemberian tambahan uang jasa Non ASN akan ditetapkan dengan keputusan walikota.
"Pemberian THR mulai dilakukan pekan depan atau 26 Maret," ujar Ratu Dewa, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Disnakertrans OKI Bakal Buka Posko Pengaduan THR, Pantau Perusahaan Beri THR Tidak Full atau Dicicil
Rincian ketentuan pemberian THR bagi ASN dan pegawai non ASN yakni bagi ASN (PNS dan PPPK) diberikan THR sebesar 1 bulan gaji berikut tunjangan, dan 1 bulan TPP.
Pembayaran tanpa potongan IWP gaji maupun potongan absen TPP, untuk pembayarannya direncanakan mulai 26 Maret 2024 yang akan datang.
Sementara itu untuk THR pegawai non ASN pada unit OPD yang menerapkan pola BLUD seperti RSUD Bari, RSUD Gandus, dan Puskesmas dapat diberikan maksimal 1 bulan gaji yang besarannya ditetapkan oleh Pemimpin BLUD masing-masing.
Untuk pegawai Non ASN lainya tidak diberikan THR.
Untuk itu Pemkot akan memberikan bantuan berupa tambahan uang jasa yaitu tambahan uang jasa pertama sebesar Rp1,5 juta yang dibayarkan menjelang lebaran dan tambahan uang jasa kedua sebesar Rp 1,5 juta yang dibayarkan bulan Juni 2024 menjelang tahun ajaran baru.
Ratu Dewa berharap pembayaran uang THR bisa membantu pegawai menyambut lebaran sekaligus bisa menggerakkan roda perekonomian dengan adanya perputaran uang yang dibelanjakan masyarakat.
Baca berita dan artikel lainnya di google news
Ikuti dan bergabungan di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Palembang Hanya Disanksi Minta Maaf, Sang Istri Kini Ngadu ke Kapolri |
![]() |
---|
Ada Temuan LHP BPK di Bagian Protokal Setda Palembang, Inspektorat : Kerugian Negara Dikembalikan |
![]() |
---|
Lokasi Gerakan Pangan Murah Polda Sumsel, Jual Beras Harga Terjangkau, Serentak di 17 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Ular Sepanjang 3 Meter dan 15 Telurnya Dievakuasi Damkar Palembang |
![]() |
---|
Wanita di Palembang Laporkan Suami & Keluarganya ke Polisi, Bersama Ibunya Jadi Korban Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.