Berita Viral

Ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, 2 Wanita Asal Prabumulih Tipu Anak Mantan Kades Rp250 Juta

Putri Romadhona (21) dan Arie (36), dua perempuan warga kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Polres Lampung Timur.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Duo srikandi asal Prabumulih yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. Mereka menipu mantan kades 

Hingga akhirnya pada Selasa (19/3/2024), pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua tersangka di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketua tersangka, kepolisian juga turut mengamankan 4 lembar bukti transfer uang, serta print out percakapan melalui WhatsApp untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Duo Srikandi Tipu Anak Mantan Kades,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved