Berita Viral

Ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, 2 Wanita Asal Prabumulih Tipu Anak Mantan Kades Rp250 Juta

Putri Romadhona (21) dan Arie (36), dua perempuan warga kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Polres Lampung Timur.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Duo srikandi asal Prabumulih yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. Mereka menipu mantan kades 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Humam Ghiffary

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Putri Romadhona (21) dan Arie (36), dua perempuan warga kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Polres Lampung Timur.

Keduanya terlibat aksi penipuan dengan cara menyamar sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Korbannya pun kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keduanya mengaku bisa menyelesaikan masalah keluarga korban yang terjerat kasus hukum.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, mengungkapkan, modus operandi kawanan penipu itu ialah dengan menghubungi anak mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, yang terjerat kasus korupsi.

"Peristiwa kejahatan yang terjadi pada awal Februari tahun 2024, diduga berawal saat tersangka menghubungi pengacara dan FH (24) anak seorang mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, melalui smartphone," kata Kapolres, Kamis (21/3/2024).

"Tersangka mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Pelaku menyampaikan siap membantu meringankan persoalan hukum yang sedang dijalani oleh Mantan Kepala Desa Trisinar (Kamirah) dengan syarat mengirimkan sejumlah uang," tambahnya.

Ia menuturkan, korban kemudian mengirimkan uang dengan total Rp 250 juta kepada pelaku.

Hal ini dilakukan dengan cara ditransfer sebanyak 4 kali melalui rekening bank.

Pengacara Kamirah kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Ternyata IPTU Johanes EP Sihombing menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada keluarga Kamirah.

"Merasakan menjadi korban penipuan, FH segera melaporkan dugaan peristiwa tindak pidana penipuan tersebut, kepada aparat kepolisian," tukasnya.

Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved