Berita Viral

Kronologi Anak Yatim 8 Tahun Disiksa Tante hingga Dimasukkan Karung, Dalih Temani Anak Bermain

Kronologi bocah 8 tahun anak yatim dianiaya oleh tantenya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@lambe_turah
Kronologi bocah 8 tahun anak yatim dianiaya oleh tantenya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. 

Akibat perbuatannya kini tante yang aniaya bocah yang merupakan anak yatim itu telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, membenarkan video yang ramai diperbincangkan itu.

Baca juga: Sosok Marintan Sasmita, Tante Aniaya Keponakan 8 Tahun hingga Dimasukkan ke Karung, Kini Ditangkap

Menurutnya, lokasi kejadian berada di Komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Basa menjelaskan, kasus tersebut berawal dari sebuah unggahan video yang beredar pada Kamis (14/3/2024).

Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku yang terekam dalam video merupakan Marintan Sasmita Situmorang (37), tante dari korban, PHN (8).

Tengah viral dimedia sosial seorang bocah anak yatim dianiaya oleh tantenya hingga dimasukkan kedalam karung.
Tengah viral dimedia sosial seorang bocah anak yatim dianiaya oleh tantenya hingga dimasukkan kedalam karung. (Ig@lambe_turah)

Setelah video tersebut viral, ibu kandung PHN, Bintang Situmorang (40) melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Tengah.

"Ibu kandung korban atas nama Bintang Situmorang melaporkan kasus ini pada Selasa (19/3/2024) pukul 02.10 WIB usai melihat video tersebut," ungkap Basa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Ia menuturkan, pelaku yang meminta agar korban dititipkan kepadanya dengan dalih menemani anaknya bermain.

Diketahui, PHN sudah tinggal dan dirawat bersama tantenya sejak Januari 2022 dan merupakan anak yatim sejak awal 2024.

Basa menuturkan, MS kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah sejak Selasa (19/3/2024) untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk kelanjutan kasusnya, saat ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Tengah,” ungkap Basa.

Jajaran Polres Tapanuli Tengah juga sudah berkoordinasi dengan pihak ibu kandung dan dinas terkait untuk kelanjutan perawatan serta tempat tinggal anak.

Pihaknya pun memastikan akan mencari solusi agar korban mendapatkan tempat yang lebih layak dan aman.

Kondisi Bocah

Sementara korban sudah kembali ke ibunya di Sibolga.

Kendati demikian, korban akan tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Tapanuli Tengah.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved