Berita Lubuklinggau

Selama Libur Lebaran 2024 Layanan Kantor BPJS Tetap Buka, Simak Jadwal Operasionalnya

BPJS Kesehatan tetap membuka layanan operasional dan membuka posko selama Arus Mudik dan Arus Balik libur Idul Fitri 2024.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu menyampaikan jam operasional BPJS kepada wartawan di Kota Lubuklinggau selama libur lebaran 2024, Rabu (20/3/2024). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- BPJS Kesehatan tetap membuka layanan operasional dan membuka posko selama Arus Mudik dan Arus Balik libur Idul Fitri 2024.

BPJS Kesehatan memastikan selama libur lebaran, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan berkaitan dengan kebutuhan administrasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu pada wartawan di Kota Lubuklinggau.

Dia menyampaikan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8-15 April 2024, berkomitmen memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses layanan kesehatan yang diperlukan.

"Layanan selama arus mudik lebaran seperti piket di kantor cabang yang beroperasi dari 08.00 hingga pukul 12.00 Wib," ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

Namun masyarakat yang tidak berkesempatan tetap mengakses layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi whatsapp (Pandawa) dapat dilayani dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib.

"Layanan yang tersedia mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile," ujarnya.

Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan upah (PBNU) atau dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya pertanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 950 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Yunita juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan dalam rangka trasnportasi mutu layanan iuran.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan NIK yang terdapat pada KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi, BPJS kesehatan juga menegaskan tidak ada biaya," ungkapnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan care center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Yunita juga menambahkan bahwa peserta JKN dapat mengakses melalui aplikasi mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kita terdapat fitur i-Care yang dikembangkan oleh BPJS kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter difasilitasi kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terkahir. Guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui aplikasi JKN," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved