Bulan Ramadhan
Muntah Saat di Perjalanan/Mabuk Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Menurut Hadist
Artikel ini berisi informasi jawaban seputar muntah dalam perjalanan apakah bisa membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
Artinya: Dan barangsiapa sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia membatalkan dengan berbuka), maka (wajib mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya tersebut pada hari-hari lain.
Dan atas orang-orang yang mampu (tetapi tidak mau berpuasa), ada fidyah (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan. Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa. Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.
Akan tetapi, seiring dengan kemajuan transportasi, jarak kini bukanlah ukuran tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan.
Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, Al-Quran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
7 Olahraga Ringan yang Cocok untuk Jaga Kebugaran Tubuh Selama Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Batas Waktu Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan Sampai Jam Berapa? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
15 Contoh Long Text Penyemangat Puasa Ramadhan untuk Orang Terdekat, Romantis dan Penuh Motivasi |
![]() |
---|
Doa Agar Ibadah Sholat dan Puasa Ramadhan Diterima, Allahumma Taqabbal Minna Shalatana Wa Shiyamana |
![]() |
---|
Arti Allahumma Ajirna Minannar Yanjir, Dibaca 3x Doa Setelah Salat Tarawih Agar Terhindar Api Neraka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.