Berita Viral

Sosok Danu Arman Mantan Hakim Dulu Dipecat karena Nyabu, Kini Jadi PNS Yogyakarta, Anak Eks Hakim MA

Sosok Danu Arman, mantan hakim yang pernah dipecat menggunakan sabu, kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
pt-yogyakarta.go.id
Sosok Danu Arman, mantan hakim yang pernah dipecat menggunakan sabu, kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Danu Arman, mantan hakim yang pernah dipecat menggunakan sabu, kembali aktif sebagai PNS.

Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman.

Sekedar informasi, Danu Arman dipecat sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.

Baca juga: Dulu Dipecat karena Tertangkap Pesta Sabu, Danu Arman Mantan Hakim Kini jadi PNS di Yogyakarta

Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.

Dalam situs itu tertulis nama lengkap Danu Arman dengan dua gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Jabatan terakhir Danu Arman adalah Analis Perkara Peradilan.

Sementara pangkat/golongan ruang terakhirnya sebagai PNS adalah Penata Tingkat I/III/d.

Pendidikan terakhir Danu Arman adalah S2, tapi tak diketahui dari kampus mana.

Sosok Danu Arman

Melansir dari Tribunnews.com, Danu Arman adalah sosok kontroversial.

Pertama, ia tersandung dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada 2022.

Dalam persidangan terungkap, Danu Arman menjadikan ruang kerjanya di PN Rangkasbitung sebagai lokasi pesta narkoba bersama teman-teman.

Selain di kantor, Danu Arman disebut memiliki ruangan khusus untuk nyabu di bagian belakang rumahnya.

Baca juga: Sosok Sertu Ismunandar Prajurit TNI AL Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya, Tangis Sang Istri Pecah

Rupaya, Danu Arman serta ketiga rekannya yaitu Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris kerap berpesta sabu.

Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved