Berita Viral
Dulu Dipecat karena Tertangkap Pesta Sabu, Danu Arman Mantan Hakim Kini jadi PNS di Yogyakarta
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setiawan Hartono membenarkan kabar Danu menjadi PNS di PT Yogyakarta.
TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA - Dulu dipecat sebagai hakim karena tertangkap pesta sabu, Danu Arman kini dikabarkan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sekedar informasi, Danu Arman dipecat sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setiawan Hartono membenarkan kabar Danu menjadi PNS di PT Yogyakarta.
Dia mengatakan MA menerbitkan Surat Keputusan pengaktifan Danu pada 15 November 2023 lalu.
"Iya. Jadi SKnya kan tertanggal 15 November, tapi melaksanakan tugasnya setidaknya di 2024," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Setiawan menambahkan Danu saat ini sudah berada di Yogyakarta.
Menurutnya, Danu akan bertugas sebagai analis perkara peradilan di kepaniteraan perdata.
"Sebagai analis perkara peradilan. Jadi dia ASN fungsionalnya sebagai analis perkara peradilan. PNS (status)," jelasnya.
Setiawan menjelaskan Kepaniteraan perdata ini memiliki tugas yakni melaksanakan arahan dari panitera muda perdata.
"Tugasnya tergantung penugasan oleh atasannya. Dia ditempatkan di kepaniteraan perdata. Nah jadi nanti penugasannya tergantung melalui panitera muda perdata," kata dia.
Baca juga: Cemburu Chat Dengan Pria Lain, Yenson Tega Siram Istri Dengan Cuka Parah, Wajah Sang PNS Terbakar
Penempatan Danu di posisi tersebut tak lepas dari latar belakangnya yang pernah menjadi hakim.
"Karena dia kan punya background sebagai hakim, waktu itu kita manfaatkan untuk quality control. Artinya putusan banding sebelum keluar dia meneliti. Kalau masih ada kesalahan apakah itu sifatnya apa hanya masalah ketika redaksionalnya. Supaya jangan ada putusan yang sudah keluar masih ada kesalahan. Kita tugaskan di antaranya itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) kembali mengaktifkan mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman, sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pada 2023, Danu pernah dipecat sebagai hakim karena terbukti melanggar kode etik.
Dia ketahuan menggunakan sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.
Baca juga: Kisah Pak Alvi Guru Honorer Ngajar 36 Tahun Belum PNS, Kerja Sampingan Cari Rongsokan Nafkahi Anak
Berita viral
Danu Arman
Danu Arman Mantan Hakim
Danu Arman Hakim Pesta Sabu
Mantan Hakim jadi PNS di Yogyakarta
Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Tribunsumsel.com
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.