Berita Musi Rawas

Selama Operasi Keselamatan Musi 2024, Polres Musi Rawas Amankan 43 Motor

Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan 43 kendaraan roda dua (

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Eko Mustiawan
Kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Satlantas Polres Musi Rawas, salam kegiatan Ops Musi Rawas Keselamatan tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Mustiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS-- Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan 43 kendaraan roda dua (sepeda motor) berbagai merk.

Demikian disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, pada Minggu (17/03/2024).

Sebanyak 43 unit sepeda motor (R2), berbagai macam merk dan jenis, tersebut, diamankan karena pengendaranya melakukan pelanggaran saat berkendara dan ada juga melanggar hukum lainnya.

"Sejak, Ops Keselamatan Musi 2024 dan Ops Pekat Musi 2024, serta Razia Gabungan, di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polres Mura, berhasil menyita sekaligus mengamankan 43 unit sepeda motor berbagai macam merk dan jenis," kata Kasat.

Kasat Lantas mengayakan, dari 43 unit sepeda motor tersebut disita, mulai dari yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB (Dokumen), tidak mempunyai nomor polisi, bahkan ada yang menyimpan sajam didalam bok kendaraan.

"Maka dari itulah, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami Satlantas Polres Mura menyita sekaligus menahan kendaraan yang ada dugaan melakukan pelanggaran berat bahkan mengarah ke tindak pidana," jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, selain itu kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya aksi kebut-kebutan, ugal-ugalan pengendara di bulan suci Ramadhan, yang tentunya bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

"Selain itu, untuk mencegah agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang bisa membahayakan pengendara itu sendiri bahkan pengendara lainnya saat berkendara," tutup Kasat Lantas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved