Berita Nasional

Masih Ingat Altaf Mahasiswa UI Pembunuh Zidan Juniornya ? Kabar Terbaru Dituntut Hukuman Mati

Masih ingat dengan sosok Altafasalya Ardnika Basya (23) tersangka pembunuhan Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa UI Depok.

Editor: Moch Krisna
Tribun Jakarta
Tangis Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Minta Maaf Pada Keluarga Korban 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Masih ingat dengan sosok Altafasalya Ardnika Basya (23) tersangka pembunuhan Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa UI Depok.

Kabar terbarunya dari persidangan, Altaf sapaan kini dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman mati.

Altaf secara keji diketahui menghabisi nyawa juniornya Zidan di sebuah kosan di kukusan Beji Depok Jawa Barat.

Melansir dari Kompas.com, Jumat (15/3/2024) Jaksa Alfa Dera menyebutkan, Altaf telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Jaksa menganggap tidak menemukan hal-hal meringankan dalam diri Altaf untuk menuntut hukuman mati.

Sebaliknya, jaksa menilai hal yang memberatkan terdakwa dituntut hukuman mati antara lain adalah perbuatan Altaf mengakibatkan kesedihan terhadap keluarga korban, khususnya orangtua Naufal.

“Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia,” ujar Alfa.

Pekerjaan Ayah Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Berprofesi Arsitek, Dari Keluarga Terpandang
Pekerjaan Ayah Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Berprofesi Arsitek, Dari Keluarga Terpandang (Tribun Jakarta)

 

Terlepas dari hal tersebut, Alfa mengungkapkan bahwa Altaf merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas di Indonesia.

“Yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” ucap Alfa.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” lanjutnya.

Tusuk dan rampas harta korban Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap Altaf atas kasus dugaan pembunuhan terhadap adik tingkatnya, Naufal, pada Rabu (2/8/2023).

Adapun mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).

Kasus pembunuhan Naufal terungkap usai jenazah korban ditemukan oleh kerabatnya di sebuah kamar indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi yang digelar pada Selasa (22/8/2023), terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved