Arti Kata Bahasa Arab

Arti La Yadkhulul Jannata Qatiun, Hadits tidak akan Masuk Surga Orang yang Memutus Tali Persaudaraan

Laa yadkhulul jannata qaati’un (HR Muslim) Artinya: Tidak akan masuk surga pemutus tali persaudaraan, nasihat nabi kepada umatnya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Arti Laa yadkhulul jannata qaati’un, hadits nabi tidak akan masuk surga orang yang memutus tali persaudaraan atau tali silaturahmi. 

Seperti, misalnya, dalam firman Allah Swt. surah Ar-Ra’ad ayat 25 berikut:

وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ

Arab latin:

Wallażīna yangquḍụna 'ahdallāhi mim ba'di mīṡāqihī wa yaqṭa'ụna mā amarallāhu bihī ay yụṣala wa yufsidụna fil-arḍi ulā`ika lahumul-la'natu wa lahum sū`ud-dār.

Artinya:

“Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam).”

Quraish Shihab menjelaskan hadits lain tentang persaudaraan.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ

Laa yahillu limuslimin an yahjuro akho hu faw qo tsalatsin

Artinya:

“Tidak dibenarkan bagi seorang Muslim untuk meninggalkan saudaranya [tidak mengajak berbicara karena benci] lebih dari tiga hari,” [HR. Muslim].

Hadis di atas menunjukkan bagaimana Islam tidak menghendaki perpecahan hubungan kekerabatan, oleh karenanya setiap perbedaan yang berpotensi merusak hubungan harus diselesaikan dengan segera.

Hal serupa juga dijelaskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Ashari.

Menukil NU Online, KH Hasyim Ashari menjelaskan larangan memutus hubungan silaturahmi dengan saudara, kerabat, dan juga mahram dalam kitab at-Tibyân fî Nahyi ‘an Muqâtha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved