Seputar Islam
Hukum Makan-Minum Sambil Berdiri dalam Islam dan Apakah Benar Minum Sambil Duduk Lebih Menyehatkan?
Pada prinsipnya, perilaku makan dan minum sambil berdiri boleh dilakukan. Hanya saja makan dan minum sambil duduk lebih utama.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM --Hukum makan dan minum sambil berdiri menurut Islam dan apakah benar minum sambil duduk lebih menyehatkan?
Makan dan minum sambil berdiri lumrah kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Tapi benarkah Islam melarang makan dan minum berdiri?
Dikutip dari dalam kemenag.go.id dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam menjelaskan bahwa praktik makan dan minum dalam posisi berdiri disinggung dalam sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW.
Sebagian hadits nabi melarang umat Islam perilaku ini. Larangan ini seperti diungkap dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim berikut ini:
وعن أبي سعيد أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم نهى عن الشرب قائما رواه أحمد ومسلم
“Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri,” (HR Ahmad dan Muslim).
Pada kesempatan lain, Nabi SAW juga pernah meminum air zam-zam dalam posisi berdiri. Riwayat Imam Ahmad dan Bukhari berikut ini mengisahkan Sayyidina Ali RA yang minum dalam posisi berdiri:
وعن الإمام علي رضي الله عنه أنه في رحبة الكوفة شرب وهو قائم قال إن ناسا يكرهون الشرب قائما وإن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم صنع مثل ما صنعت رواه أحمد والبخاري
“Dari Imam Ali RA bahwa ia di satu lapangan di Kota Kufah meminum dalam posisi berdiri. Ia berkata, ‘Banyak orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan,” (HR Ahmad dan Bukhari).
Lho kok ada dalil yang saling bertentangan ?
Masih dari halaman kemenag.go.id, Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua hadits tersebut. Metode ini digunakan agar semangat kedua hadits tersebut tetap terakomodasi dalam putusan hukum sebagai berikut ini:
ولا يكره الشرب قائما وحملوا النهي الوارد على حالة السير قلت هذا الذي قاله من تأويل النهي على حالة السير قد قاله ابن قتيبة والمتولي وقد تأوله آخرون بخلاف هذا والمختار أن الشرب قائما بلا عذر خلاف الأولى للأحاديث الصريحة بالنهي عنه في صحيح مسلم وأما الحديثان الصحيحان عن علي وابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم شرب قائما فمحمولان على بيان الجواز جمعا بين الأحاديث
Artinya:
“Minum sambil berdiri tidak makruh. Ulama memahami larangan yang tersebut itu dalam keadaan perjalanan. Menurut saya, pendapat yang dikatakan ini berdasar pada takwil larangan dalam keadaan perjalanan sebagaimana dipegang oleh Ibnu Qutaibah dan Al-Mutawalli. Ulama lain menakwil berbeda. Pendapat yang kami pilih, minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama berdasarkan larangan pada hadits riwayat Imam Muslim. ” (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut: Al-Maktab Al-Islami, 1405 H], juz VII, halaman 340).
Mayoritas hadits menganjurkan untuk tidak makan dan minum sambil berdiri, kecuali memang ada uzur yang tidak memungkinkan untuk makan atau minum sambil duduk. Selain itu, makan dan minum sambil berdiri menyalahi keutamaan.
hukum makan dan minum sambil berdiri menurut islam
hukum makan dan minum sambil berdiri
hadits makan dan minum sambil berdiri
hadits minum sambil duduk
efek minum sambil berdiri bagi kesehatan
minum sambil duduk menurut kesehatan
minum sambil duduk menurut islam
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Doa dan Zikir Malam Jumat Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Surat Yasin Latin Mudah Dibaca PDF beserta Artinya, Lengkap 83 Ayat |
![]() |
---|
Arti Warafana Lakadzikraq, Kutipan Surat Al Insyirah, 4 Kunci Ditinggikan Derajat Menurut UAS |
![]() |
---|
Kumpulan Quote Singkat Agar Hati Lapang dan Ikhlas dalam Menghadapi Segala Cobaan dan Ujian |
![]() |
---|
Ayat Alquran Ajakan Bersyukur Tulisan Arab dan Arti, Lain Syakartum Laazidannakum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.