Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim

Fakta Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Rahim Ibu saat Dilahirkan, Sudah 2 Minggu Meninggal

Nur menjelaskan Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 lalu dan meminta agar dirujuk ke rumah sakit lantaran sudah pembukaan 4.

Editor: Weni Wahyuny
Pixabay/Rainer_Maiores
Ilustrasi bayi - Kepala bayi di Bangkalan tertinggal di rahim ibu saat proses melahirkan. Kadinkes menyebut sudah meninggal sejak 2 minggu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah membenarkan adanya peristiwa kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya saat proses melahirkan. 

Dikutip dari Tribun Jatim, Nur mengatakan bahwa sebenarnya bayi tersebut sudah meninggal dalam kandungan selama dua minggu.

Hal ini diketahui setelah dilakukannya audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabya hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024).

Sementara, Nur menjelaskan Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 lalu dan meminta agar dirujuk ke rumah sakit lantaran sudah pembukaan 4.

Adapun hal tersebut diketahui lewat adanya riwayat komunikasi yang dilakukan puskesmas dan RSUD Syamrabu.

Baca juga: Ada Bayi Usia 1 Bulan Terkena Demam Berdarah, Pasien Rawat Inap di RSUD BARI Palembang Naik

Seiring berjalannya waktu, Nur mengatakan Mukarromah telah pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.

Nur mengungkapkan kondisi semacam itu tergolong cepat.

Pada saat proses pembukaan itu, dia mengatakan kondisi bayi dalam keadaan sungsang dengan posisi pantatnya berada di bawah.

“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.

Nur memaparkan tubuh bayi saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.

Sementara terkait putusnya kepala tersebut, Nur mengatakan hal tersebut lantaran faktor bayi sudah meninggal di rahim ibunya.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.

Baca juga: Sosok Mukarromah, Ibu di Bangkalan yang Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim saat Proses Melahirkan

Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.

“Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved