Kecelakaan di Palembang

Penyebab Kecelakaan Maut di Plaju Palembang, Polisi: Sopir Diduga Ngebut dan Ngantuk

Polisi mengungkap penyebab kecelakaan maut di Jalan A Yani Palembang yang mengakibatkan satu korban jiwa dan lima orang luka-luka

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Toyota Avanza BG 1420 JR kecelakaan di Plaju Palembang, Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar-Sikakum ungkap penyebab kecelakaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap penyebab kecelakaan maut di Jalan A Yani Palembang yang mengakibatkan satu korban jiwa dan lima orang luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. 

Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar-Sikakum, mengatakan, ada unsur kelalaian pengendara sehingga menyebabkan kecelakaan ini. 

"Untuk pengemudi mobil Avanza tersebut Yakni Ardian meninggal dunia, sudah dievakusi ke RS Bari, Palembang dan 5 rekannya dievakuasi ke RS Muhammadiyah masih dalam perawatan dokter ," tegas Emil, Jumat (8/3/2024). 

Lanjut dikatakan, kelalaian yang dimaksud yakni dari pengemudi  mobil Toyota Avanza BG 1420 JR.

"Atas ulahnya diduga Melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya. 

"Karena lalainya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan kecepatan terlalu tinggi," katanya.

Baca juga: Adrian Tewas Kecelakaan di Plaju Palembang, Sempat Curhat ke Ibu Sedang Bertengkar Dengan Pacar

Anggotanya Satlantas Poltestabes, Palembang sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), di lokasi kecelakaan.

"Untuk barang bukti mobil tersebut Avanza bernopol BG 1420 JR sudah diamankan ke Polrestabes, Palembang, " katanya. 

DIBERITAKAN SEBELUMNYA kecelakaan tunggal menewaskan Adrian Anfendi (19) di Jalan A Yani Palembang, Jumat (8/3/2024),  sekitar pukul 04.30 WIB. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Avanza bernopol BG 1420 JR yang ditumpangi kelima korban datang dari arah fly over Jakabaring hendak mengarah simpang Tangga Takat, Palembang.

Adrian Anfendi (korban tewas) adalah orang yang menyetir mobil tersebut.

Setiba di TKP (tempat kadian perkara) kecelakaan tidak bisa dielakkan lagi.

"Benar adanya laka lantas tunggal terjadi di Jalan A Yani tepatnya di depan New Holland, pengendara mobil Avanza bernopol BG 1420 JR," ungkapnya. 

Dari hari olah di TKP, pengemudi mobil yakni Adrian (korban tewas) hilang kendali lantaran diduga melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Mobil hilang kendali dan terus mengarah ke kiri lalu menabrak median jalan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved