David Heydar Polisi Gadungan

Nasib David Heydar Ditangkap jadi Polisi Gadungan Tipu Wanita Rp165 Juta, Terancam Penjara 4 Tahun

Nasib David Heydar Pratama jadi polisi gadungan tipu wanita asal Bandung hingga ratusan juta terancam penjara 4 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Tribunnews.com
Nasib David Heydar Pratama jadi polisi gadungan tipu wanita asal Bandung hingga ratusan juta terancam penjara 4 tahun. 

Rekam Jejak David

Terungkap, rekam jejak David Heydar yang pernah menjadi finalis Kuyung Kupek Muba tahun 2014.

Namun dia diberhentikan dari pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) sejak tahun 2023 karena terlibat kasus.

Anggota IKKM, Riski Santo menyebutkan mengatakan setelah ajang tersebut korban sempat vakum dan kembali aktif pada tahun 2019z

"Dia anggotanya mulai 2014, sempat vakum dan mulai aktif kembali tahun 2019. Namun, pada saat dalam perjalanan yang bersangkutan terlibat sesuatu kasus sehingga kita nonaktifkan atau berhenti dari IKKM dari 9 Maret 2023,"kata Riski, Kamis (7/3/2024).

Ketika disinggung mengenai persoalan David Heydar Pratama yang terjerat kasus hukum penipuan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dari media sosial dan pemberitaan media online.

"Kita sudah mengetahuinya dari pemberitaan dan medsos. Mengenai keberadaan yang bersangkutan kita sudah lama tidak berkomunikasi sejak ia keluar dari IKKM,"jelasnya.

Sementara dari pantaun pada rumah di Komplek Griya Mulya Permai (GMP) yang berada di Sekayu tampak kosong.

Bahkan masyarakat sekitar menyebutkan rumah tersebut memang ada orang tapi sering kosong.

"Rumahnya kosong, jarang ditunggu. Kalau untuk David saya tahu seingat saya waktu SMP dia aktif orangnya. Kalau yang lain-lain kita tidak banyak mengetahui,"ujarnya masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved