Berita Selebriti

Reaksi Aditya Zoni Dilaporkan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Siap Penuhi Panggilan & Bantah Terlibat

Inilah reaksi Aditya Zoni dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta, siap memenuhi panggilan polisi dan beri bukti tak terlibat

Tribun Seleb / Youtube/Intens Investigasi
Reaksi Aditya Zoni Dilaporkan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Siap Penuhi Panggilan Bantah Terlibat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah reaksi dari Aditya Zoni yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Baca juga: Aditya Zoni Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Rp 500 Juta, Adik Ammar Tak Takut & Bantah Terlibat

Dengan tegas Aditya Zoni mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan membantah terlibat penggelapan uang.

Menurut Emile Oemar, kuasa hukum Aditya Zoni, kliennya tersebut bakal panggilan dari kepolisian terlebih dahulu.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran adik dari Ammar Zoni itu hingga saat ini pun merasa bingung dengan soal laporan tersebut.

"Pertama yang jelas kita datang penuhi panggilan dulu.

Barulah kita tahu apa sih permasalahan ini, datanya apa, bukti-bukti yang dibawa mereka, bukti-bukti yang memberatkan," ujar Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).

Aditya Zoni bahkan bakal menyiapkan bukti untuk membantah tudingan melakukan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

"Kalau kita nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwasannya Aditya Zoni nggak terkait masalah itu, ya bisa ditutup permasalahan ini," terangnya.

Apalagi Aditya Zoni merasa tidak pernah menerima uang senilai Rp500 juta sesuai laporan yang masuk di kepolisian.

"Di sini klien saya yakin betul dan saya yakin dengan klien saya dia nggak pernah terima duit itu, di laporan nominalnya Rp500 juta," tandasnya.

Bahkan Emile mengatakan jika Aditya Zoni sendiri sama sekali tak mengenal sosok pelapor yang bernama Christoper.

"Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," tuturnya.

Baca juga: Klarifikasi Putri Anne Rumah Tangga dengan Arya Saloka, Tegaskan Hubungan Kini Hanya Teman:Dah Lewat

Baca juga: Pilu Vicky Prasetyo Dilaporkan Penipuan Oleh Kontraktor, Sebut Mental Anak Terganggu: Nyampe Hati

Aditya Zoni dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelaan uang senilai Rp500 juta.
Aditya Zoni dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelaan uang senilai Rp500 juta. (Tribunnews.com)

Lalu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha Skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Aditya.

"Dugaan kami akhirnya menduga-duga juga, ini terkait dengan masalah pekerjaan yaitu usaha skincare dulu," ujarnya.

Selain itu Emile menyebut bahwa saat ini laporan atas kliennya sudah berjalan.

Namun hal tersebut masih di proses untuk mendapatkan hasil lanjutan atau berhenti.

"Kalau laporan sih kewajiban dari kepolisian itu pasti diterima."

"Cuman kan nanti ada pembuktian, terus ada gelar, nanti apakah bisa naik ke tahap selanjutnya."

"Jadi nggak serta-merta orang yang melapor pasti naik pasti jadi tersangka, enggak," ucapnya.


Aditya Zoni Bantah Terlibat Penggelapan Uang

Disisi lain, Aditya Zoni sendiri mengaku syok atas laporan tersebut, ditambah lagi ia mengaku dalam kondisi tengah susah saat ini.

Sebab Aditya Zoni merasa tidak melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan menerima uang dengan nominal sebanyak itu.

"Pastilah (kaget) karena kondisi saat ini, saya juga lagi susah juga, lagi sedih karena baru ditinggal sama bapak," terang Aditya saat melakukan wawancara bersama media melalui panggilan video call, Selasa (5/3/2024), dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

Aditya Zoni yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta
Aditya Zoni yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta (Tribun Seleb)

Aditya Zoni mengaku tak mengenal sosok bernama Christopher tersebut.

Ia bahkan sudah berusaha menghubungi pihak pelapor langsung guna mengetahui inti persoalan yang terjadi.

"Enggak, enggak, saya nggak kenal, makanya orang ini siapa, bahkan saya mencoba untuk menghubungi beliau, mungkin ngobrol lah, masalahnya dimana, saya juga kaget kan," ungkap Adit.

Adit sekali lagi menegaskan siap untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Ia mengklaim dirinya tak bersalah dan memastikan tidak akan menghindar dari kasus ini.

"Yang jelas saya saat ini siap untuk dipanggil, untuk klarifikasi yang dibutuhkan oleh kepolisian karena di sini saya tidak menghindar sama sekali, dan saya tidak salah," tegas Adit.

Lebih lanjut, adik Ammar Zoni ini menyatakan siap untuk diperiksa polisi buntut dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya Zoni.

Sehingga adik dari Ammar Zoni itu tidak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher Anggasastra.

"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja," ujar Aditya Zoni.

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Laporan polisi tersebut kemudian mengagungkan aktivitasnya saat ini. Namun ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya.

Baca juga: Sosok Amy WNA Korea Diselingkuhi Suami dengan Pedangdut Indonesia, Bayi Diambil & Dituduh Ilmu Hitam

Aditya Zoni kemudian meminta kepada pelapor untuk membuktikan dugaan jika dirinya melakukan penipuan senilai Rp 500 juta.

"Di sini kan disebut penggelapan dan penipuan uang Rp 500 juta. Itu dari mana. Jadi silahkan aja buktikan, karena saya di sini tidak pernah merasa menerima dan meminta," tandasnya.

Diketahui berdasarkan surat laporan polisi dimana Aditya Zoni diduga telah melakukan dugaan penipuan dan alau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP atas uang senilai Rp 500 juta.

Kejadian tersebut terjadi di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 30 Desember 2023,

Adapun laporan Polisi Nomor: LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Januari 2024 yang dilaporkan oleh Christopher Anggasastra di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved