Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal Modul 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik, Pelatihan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal modul 3.4 analisis fakta dan norma konflik, pelatihan Deteksi Dini 2, pintar kemenag.
TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik adalah materi pelatihan dari Pintar Kemenag
Modul 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik merupakan materi pelatihan dari Pintar Kemenag yang harus diselesaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag dan Non-PNS Kemenag.
Adapun modul ini termasuk dalam Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik.
Dalam artikel ini tersaji kunci jawaban 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik, pelatihan Pintar Kemenag.
Berikut ini kunci jawaban soal 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik.
SOAL 1
Salah satu bagian yang harus menjadi ruang kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai adalah Fakta yang Disepakati. Apa yang dimaksud dengan Fakta yang Disepakati tesebut?
A. Norma-norma yang berbeda antar pihak yang perlu dinegosiasikan
B. Informasi yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu dengan bukti faktual di lapangan
C. Poin-poin kesepakatan yang dapat diangkat bersama untuk memulai dialog dalam mencari solusi*
D. Sekumpulan norma yang harus digarisbawahi sebagai nilai bersama yang dimiliki oleh kedua belah pihak
SOAL 2
Dari keempat variabel dalam Island of Agrrement, variabel mana saja yang harus ditemukan dan wajib dijadikan sebagai alat negosiasi dalam mengupayakan perdamaian antara pihak yang bertikai?
A. Fakta yang Disepakati dan Norma Konvergen*
B. Fakta yang Diperbedatkan dan Fakta yang Disepakati
C. Norma Divergen dan Norma Konvergen
D. Fakta yang Diperdebatkan dan Norma Divergen
SOAL 3
Dalam menganalisis Island of Agreement, ada yang dinamakan dengan Norma Divergen. Apa yang dimaksud dengan Norma Divergen tersebut?
A. Norma-norma yang harus digarisbawahi sebagai nilai konvergen, atau nilai dan norma yang sama-sama dimiliki oleh pihak yang bertikai
B. Poin-poin kesepakatan yang dapat diangkat bersama untuk memulai dialog dalam mencari solusi
C. Sekumpulan informasi yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu dengan bukti faktual di lapangan
D. Norma-norma yang berbeda antar pihak yang perlu dinegosiasikan*
SOAL 4
Salah satu norma yang harus dicari dan sama-sama dimiliki para pihak yang berkonflik adalah Norma Konvergen. Apa yang dimaksud dengan Norma Konvergen tersebut?
A. Poin-poin kesepakatan yang dapat diangkat bersama untuk dialog dalam mencari solusi
B. Informasi yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu dengan bukti faktual di lapangan
C. Nilai dan norma yang sama-sama dimiliki oleh pihak yang bertikai*
D. Norma-norma yang berbeda antar pihak yang perlu dinegosiasikan
SOAL 5
Dalam konflik akan selalu ada fakta-fakta yang saling berbeda antara pihak-pihak yang bertikai. Lalu apa definisi dari fakta yang diperdebatkan tersebut?
A. Poin-poin kesepakatan yang dapat diangkat bersama untuk memulai dialog dalam mencari solusi
B. Norma-norma yang harus digarisbawahi sebagai nilai konvergen atau nilai dan norma yang sama-sama dimiliki oleh pihak yang bertikai
C. Norma-norma yang berbeda antar pihak yang perlu dinegosiasikan
D. Informasi yang perlu diklarifikasi terlebihdahulu dengan bukti faktual di lapangan*
Baca juga: Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konfliks Sosial, Pelatihan Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Analisis Kualitas Informasi Konflik, Pelatihan Deteksi Dini 2 Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Dimensi dan Indikator Konflik Sosial, Pelatihan Pintar Kemenag
Itulah kunci jawaban soal latihan pemahaman hingga post test Modul 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik.
#Catatan: Huruf tebal (Bold) yang disertai tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Modul 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik
Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Ko
Kunci Jawaban
Pintar Kemenag
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.