Berita Selebriti

Curhat Aditya Zoni Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Rp 500 Juta, Ngaku Lagi Susah

Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. Curhat mengaku dalam kondisi tengah susah saat ini.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/real_aditya1
Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. Curhat mengaku dalam kondisi tengah susah saat ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Cobaan kini menghampiri kehidupan adik Ammar Zoni, Aditya Zoni usai ditinggal sang ayah meninggal dunia dan kakaknya di penjara.

Kini, Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Diketahui, artis Aditya Zoni telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra.

Baca juga: Tak Mampu Nafkahi Rp 10 juta, Irish Bella Beri Kelonggaran ke Ammar Zoni, Cuma Rp 500 Ribu Per Bulan

Aditya Zoni sendiri mengaku syok atas laporan tersebut, ditambah lagi ia mengaku dalam kondisi tengah susah saat ini.

Sebab Aditya Zoni merasa tidak melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan menerima uang dengan nominal sebanyak itu.

"Pastilah (kaget) karena kondisi saat ini, saya juga lagi susah juga, lagi sedih karena baru ditinggal sama bapak," terang Aditya saat melakukan wawancara bersama media melalui panggilan video call, Selasa (5/3/2024), dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

Di sisi lain, Adit mengaku tak mengenal sosok bernama Christopher tersebut.

Ia bahkan sudah berusaha menghubungi pihak pelapor langsung guna mengetahui inti persoalan yang terjadi.

"Enggak, enggak, saya nggak kenal, makanya orang ini siapa, bahkan saya mencoba untuk menghubungi beliau, mungkin ngobrol lah, masalahnya dimana, saya juga kaget kan," ungkap Adit.

Adit sekali lagi menegaskan siap untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Ammar Zoni Dipenjara, Aditya Zoni Bakal Nafkahi Anak Irish Bella Rp10 Juta per Bulan : Gampang

Ia mengklaim dirinya tak bersalah dan memastikan tidak akan menghindar dari kasus ini.

"Yang jelas saya saat ini siap untuk dipanggil, untuk klarifikasi yang dibutuhkan oleh kepolisian karena di sini saya tidak menghindar sama sekali, dan saya tidak salah," tegas Adit.

Lebih lanjut, adik Ammar Zoni ini menyatakan siap untuk diperiksa polisi buntut dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya Zoni.

Sehingga adik dari Ammar Zoni itu tidak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher Anggasastra.

"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja," ujar Aditya Zoni.

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Laporan polisi tersebut kemudian mengagungkan aktivitasnya saat ini. Namun ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya.

Aditya Zoni kemudian meminta kepada pelapor untuk membuktikan dugaan jika dirinya melakukan penipuan senilai Rp 500 juta.

"Di sini kan disebut penggelapan dan penipuan uang Rp 500 juta. Itu dari mana. Jadi silahkan aja buktikan, karena saya di sini tidak pernah merasa menerima dan meminta," tandasnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Kurnia Meiga & Azhiera Cerai Bukan karena Sakit, Eks Istri Singgung Kesalahan Fatal

Diketahui berdasarkan surat laporan polisi dimana Aditya Zoni diduga telah melakukan dugaan penipuan dan alau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP atas uang senilai Rp 500 juta.

Kejadian tersebut terjadi di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 30 Desember 2023,

Adapaun laporan Polisi Nomor: LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Januari 2024 yang dilaporkan oleh Christopher Anggasastra di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Penjelasan Kuasa Hukum Aditya

Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar Alamudy berikan penjelasan soal kliennya yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Emile Oemar mengaku pihaknya saat ini belum mengetahui soal bukti laporan yang dibuat Christopher.

"Jujur gini ya, kita belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita belum tahu," ungkap Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).

Bahkan Emile mengatakan, pihaknya serta Aditya Zoni juga tak mengenal orang tersebut.

"Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," katanya.

Artis Aditya Zoni curhat saat sang ayah dikuburkan, ia mengaku tak kuat karena tak ada ammar zoni
Artis Aditya Zoni curhat saat sang ayah dikuburkan, ia mengaku tak kuat karena tak ada ammar zoni (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi/IG @real_aditya1)

Lalu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Aditya.

"Dugaan kami akhirnya menduga-duga juga, ini terkait dengan masalah pekerjaan yaitu usaha skincare dulu," ujarnya.

Emile menjelaskan, bahwa sebelumnya teman dari Aditya pernah menyatakan menitipkan uang kepada kliennya itu.

Adapun saat ini, pihaknya juga masih belum mengetahui kepastian hal tersebut.

"Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya Zoni yang dulu sempat mengucap bahwasannya Aditya Zoni pernah dititipi uang ataupun menerima uang."

"Nah ini kita yang masih belum tahu kepastiannya seperti apa," paparnya.

Dikatakan Emile, jikapun Aditya menerima uang tersebut, pastinya harus ada bukti transfer.

Namun, Aditya sendiri mengakui tak pernah menerima uang dari rekannya tersebut.

"Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya."

"Adiya Zoni saya tanya 'Dit, kau pernah dapat transferan dari seseorang senilai itu' nggak pernah bang, itu yang disampaikan oleh Aditya Zoni," tandasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved