Berita Selebriti

Vicky Prasetyo Buka Suara Usai Dilaporkan Kontraktor, Bantah Penipuan Rp1,8 M: Sesuai Kesepakatan

Klarifikasi Vicky Prasetyo usai dilaporkan oleh kontraktor terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Youtube Intens Investigasi
Klarifikasi Vicky Prasetyo usai dilaporkan oleh kontraktor terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar. 

"Kita membuka laporan kepolisi terhadap suadara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap Alex Safri Winando, kuasa hukum Omrive Manurung.

Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.

Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.

"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.

Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.

"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.

Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.

Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.

Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.

Sebut Ada Kejanggalan

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024), kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky Prasetyo.

Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved