Istri Potong Alat Vital Serahkan Diri

Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Fajri Ramadhon
Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus menyesali perbuatannya.

Itu terjadi setelah ia tega memotong alat vital suaminya yang bernama Rian Hidayat (33).

Atas peristiwa tersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.

Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.

Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.

Diketahui, sebelum menyerahkan diri, Lisa sebelumnya sempat kabur ke Muara Enim.

Berkat insiatif keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri  mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir. Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya.

Atas kejadian ini, Lisa terancam pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca juga: Kesal Karena Suaminya Nikah Lagi, Jadi Alasan Lisa Tega Potong Alat Vital Suami di Bayung Lencir

Baca juga: BREAKING NEWS : Istri yang Potong Alat Vital Suaminya di Bayung Lencir Muba Menyerahkan Diri

Motif Kejadian

Adapun motif pelaku nekat memangkas 'masa depan' sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.

Akibat rasa cemburu itulah pelaku melancarkan aksinya saat sang suami tertidur.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau Carter warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," terangnya.

Kesal Karena Suaminya Nikah Lagi, Jadi Alasan Lisa Tega Potong Alat Vital Suami di Bayung Lencir
Kesal Karena Suaminya Nikah Lagi, Jadi Alasan Lisa Tega Potong Alat Vital Suami di Bayung Lencir (Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Fajri Ramadhon/ Dok. Polisi)

Potong Alat Vital Suami

Sebelumnya kasus istri potong burung suami sendiri sempat menghebohkan warga RT 03 RW 04 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban Rian Hidayat (33) sedang tertidur dan pelaku memotong alat kemaluan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Awal Mula Kejadian

Sebelumnya diberitakan, Naas nasib Rian Hidayat (33) pria asal Bayung Lencir harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat vital dipotong sang istri.

Aksi kejam istri Rian Hidayat berinisial Ly (33) dilakukan ketika sang suami tengah tertidur di kamar mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, Kamis (29/2/2024) kejadian tersebut terjadi pada jumat (23/3/2024) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim IPTU Eko Purnomo SH MH mengatakan, keberadaan LY kini sedang diburu polisi. 

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," ujarnya. 

Pihaknya menerima laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atas korban Rian Hidayat.

"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong,"kata Eko, Kamis (29/2/2024).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sebelum kejadian tersebut korban dan terduga pelaku sempat cekcok pasal adanya perempuan lain dalam rumah tangga tersebut.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian. Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkapnya.

Usai melakukan kekerasan tersebut pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan luka dan langsung meminta bantuan kepada tetangga. 

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya. (Sripoku.com/ Fajri Ramadhon)

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved