PPG

Login SIMPKB PPG Daljab, Ini Tata Cara Daftar, Registrasi Akun dan Jadwal Lengkapnya

Berikut ini tata cara daftar/registrasi akun SIMPKB lengkap dengan cara login untuk peserta PPG daljab , mudah dipahami.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Contoh Refleksi Diri UKIN PPG Daljab 2024, Lengkap LINK PDF Download di Sini 

TRIBUNSUMSEL.COM - SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah sistem pengembangan keprofesian guna meningkatkan kualitas guru sebagai tenaga pendidik disekolah.

Seluruh guru yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus memiliki akun SIMPKB.

Namun untuk memiliki akun tersebut, harus melewati proses Ujian Kompetensi Guru (UKG) terlebih dahulu, sehingga mendapatkan hasil/nilai yang nantinya akan dipergunakan untuk SIMPKB.

Jika para guru telah memiliki nilai UKG maka bisa langsung mendaftar ke SIMPKB secara online.

Berikut ini tata cara daftar/registrasi akun SIMPKB lengkap dengan cara login untuk peserta PPG daljab , mudah dipahami.

Baca juga: Kejam! Isak Tangis Kakak Indriana Adiknya Dibunuh Devara Putri Caleg DPR, Berharap Pelaku Dihukum

== Cara Daftar/Registrasi Akun SIMPKB ==

Untuk dapat masuk dan mengikuti Program Banpem S1, Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK

2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER

3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak

4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)

Setelah memiliki akun SIMPKB Anda bisa langsung login dengan mengikuti tata cara dibawah ini.

Cara Login Akun SIMPKB PPG Guru Daljab

Berikut cara login ke akun SIMPKB untuk mengecek apalak calon peserta PPG lulus seleksi administrasi atau tidak:

1. Membuka laman SIMPKB atau klik link https://ppg.kemdikbud.go.id. Setelah itu, klik tombol oranye dengan tulisan ‘Login SIMPKB’ pada bagian kanan atas laman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved