Berita Selebriti

Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa Ingin Damai, Gugatan Dihentikan jika Utang Rp396 Juta Dilunasi

Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa ingin damai dan minta waktu lunasi utang, beri waktu lunasi utang.

Tribunnews.com
Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa ingin damai dan minta waktu lunasi utang, beri waktu lunasi utang. 

Sementara ditempat lain, Sabda Ahessa masih mengupayakan jalur dalam usai digugat Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan Wulan Guritno pada Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah senilai Rp 396 juta.

"Daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sumber Kekayaan Gus Samsudin Hingga Punya Rumah & Mobil Mewah, Ditangkap Imbas Konten Tukar Pasangan

Begitupun tim kuasa hukum Sabda akan membangun komunikasi dengan pihak pengugat untuk mewadahi jalu perdamaian antara kedua prinsipal.

"Oleh karena itu kami hadir disini (untuk mewadahi perdamaian). Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu," ujar Aditya.

Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok
Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," lanjutnya.

Kemudian tawaran untuk melakukan upaya damai diharapkan bisa diterima dengan baik oleh Wulan Guritno. Sehingga pemeran series Jakarta vs Everbody itu bisa duduk bareng dengan Sabda Ahessa.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien," tandasnya.

Baca juga: Sosok Dua Istri Gus Samsudin Disorot, Imbas Konten Tukar Pasangan Suami Istri Dapat Jaminan Surga

Kuasa Hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni mengungkapkan kliennya akan melunasi utang tersebut.

Hanya saja kliennya meminta waktu untuk melunasi utang sebesar Rp 396 juta itu.

"Klien kami (Sabda Ahessa) berusaha minta kompensasi waktu untuk membayar dan mau menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujar Fahri Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Majelis Hakim Tunda Sidang Gugatan

Adapun sidang gugatan utang piutang antara Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024).

Namun Majelis hakim menunda sidang gugatan perdata Wulan Guritno kepada mantan pacarnya Sabda Ahessa terkait dana talangan sebesar Rp396 juta tersebut

Sidang gugatan perdata Wulan Guritno kepada mantan pacarnya, Sabda Ahessa terkait dana talangan sebesar Rp396 juta ditunda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved