Berita Viral

Pengakuan Pemilik Rumah Dipakai Gus Samsudin Buat Konten Aliran Sesat, Cuma Diberi Rp 200 Ribu

Pihak kepolisian Bliter akhirnya mengungkap lokasi rumah dijadikan konten aliran sesat tukar pasangan Gus Samsudin.Adapun rumah bercat merah muda te

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas.com/Tribun Jatim
Pemilik Rumah Ungkap Gus Samsudin Hanya Beri Uang RP 200 Ribu, Tak Ada Bayar Sewa 

.Dia mengaku menyayangkan isi video tersebut yang bahkan dikatakan sebagai ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.

Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.

Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka. Pesulap merah tertawa puas
Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka. Pesulap merah tertawa puas (ig/marcelradhival1/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya.

Lahuri membenarkan bahwa para pemeran dalam konten video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.

"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.

Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Gus Samsudin Jadi Tersangka

Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini tak lepas buntut dari kasus viralnya konten Gus Samsudin tentang yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Gus Samsudin ditetapkan tersangka seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).

Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved